Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah mulai menata lokasi tambang yang diberikan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Salah satunya, lokasi tambang batu bara yang akan dikelola PP Muhammadiyah.
Menurut dia, PP Muhammadiyah akan menggarap lahan pertambangan batu bara bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.
"Kalau saya tidak lupa itu punya Adaro, kemungkinan besar," kata Menteri Bahlil ditemui di Balikpapan, Kalimantan Timur, seperti dilansir Antara, yang dikutip, Senin (16/12/2024).
Mantan Kepala BKPM, perizinan pengelolaan tambang tersebut saat ini sudah berproses dan tinggal menunggu waktu izin dikeluarkan. "Sedang berproses," katanya.
Dia melanjutkan, untuk organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) sudah terlebih dahulu mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
"Sudah jalan, sudah selesai, IUP sudah keluar," beber dia.
Adapun Pemerintah sudah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara untuk badan usaha ormas agama.
Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara generasi pertama.
Keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Baca Juga: STM Libatkan 25 Persen Perempuan dalam Operasional Tambang
Aturan yang mengatur organisasi keagamaan dapat mengelola tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Ara Gelar Open House Natal: AHY, Zulhas, Bahlil hingga Jaksa Agung Datang Merapat
-
Demi Kesejahteraan Nelayan, Bahlil Dorong Percepatan Izin Pembangunan SPBUN
-
Ketidakpastian Hukum Ganggu Iklim Investasi Tambang di RI
-
Jelang Natal, Harga Emas Antam Merosot Rp1.520.000/Gram
-
Langkah Strategis Indonesia untuk Dukung Net Zero Emission Global
Terpopuler
- Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
- 6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
- Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
- Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
Pilihan
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan
-
Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Kok Bisa Langganan Netflix Hingga Spotify Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasannya
Terkini
-
1,33 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Natal
-
Kenaikan Tarif Pajak PPN 12%, Harga Beras Bakal Naik Namun Jangan Panik!
-
Punya Ratusan Kapal, PIS Pastikan Distribusi Energi Nasional Tanpa Hambatan
-
Penumpukan Kendaraan Terjadi di Pelabuhan Merak, Begini Penjelasan ASDP
-
LRT Jabodebek Beroperasi Hingga Dini Hari Pada Malam Tahun Baru
-
Kondisi Kredit Macet bank bjb usai Piutang Rp532 Miliar 'Nyangkut' di Sritex
-
Azerbaijan Airlines Kantongi Pendapatan Sekitar Rp 18 Triliun
-
Angin Surga untuk Warga Terdampak Bendungan Jlantah Proyek Waskita Karya, Bupati Karanganyar: Kalau Cocok Ditransfer
-
Gaji Anjing di SCBD Kalahkan Karyawan UMR
-
Begini Ketentuan Bagasi Saat Naik Kereta Api Jarak Jauh di Libur Nataru