Suara.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI terus menunjukkan komitmen dan konsistensi yang kuat dalam keterbukaan informasi publik, demi menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan informasi terkait perekonomian Indonesia kepada masyarakat luas.
Kinerja terbaik PPID Kemenko Perekonomian kembali dibuktikan dengan raihan predikat Badan Publik Informatif selama 5 tahun berturut-turut, yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
“Predikat Badan Publik Informatif ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan informasi yang cepat, mudah diakses, dan berkualitas,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Pencapaian ini mencerminkan komitmen dan upaya berkelanjutan PPID Kemenko Perekonomian dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan, inovatif, dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, PPID Kemenko Perekonomian terus berinovasi dan melakukan penyempurnaan kualitas layanan. Berbagai upaya dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pemutakhiran sistem layanan digital, peningkatan kapasitas SDM, hingga penguatan mekanisme pengelolaan informasi yang transparan dan akurat. Dengan begitu, layanan PPID kini lebih mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami memahami bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Melalui inovasi layanan digital dan penguatan kolaborasi lintas sektor, kami memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang relevan, cepat, dan akurat,” tutur Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, selaku Atasan PPID.
Keberhasilan mempertahankan predikat ini selama lima tahun berturut-turut tidak terlepas dari sinergi seluruh jajaran di Kemenko Perekonomian. Kolaborasi antara pimpinan, PPID, dan berbagai pemangku kepentingan telah menjadi kunci utama dalam mewujudkan layanan keterbukaan informasi publik yang lebih baik.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan informasi yang prima. Predikat ini menjadi wujud nyata atas kerja keras bersama dan akan kami jadikan dorongan untuk meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang,” ungkap Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, selaku PPID Utama.
Lebih lanjut, penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang diterima langsung oleh Pranata Humas Ahli Madya Kemenko Perekonomian Ferry Surfiyanto semakin menegaskan bahwa PPID Kemenko Perekonomian juga siap memberikan dukungan penuh dalam penyampaian informasi terkait program strategis Pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan informasi tetap menjadi pilar utama dalam mendorong kepercayaan publik dan partisipasi aktif masyarakat.
Dengan predikat ini, Kemenko Perekonomian akan semakin menegaskan perannya sebagai lembaga yang transparan, inovatif, dan terpercaya dalam melaksanakan pelayanan informasi publik.
Berita Terkait
-
Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Ciptakan Snow Ball Effect bagi Industri Otomotif
-
Menjadi Akar Perekonomian Nasional, Menko Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
-
Kupas 15 Stimulus Kebijakan di Bidang Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat di Tahun 2025
-
Dorong Transparansi, Peruri Perkuat Fondasi Kepercayaan Pasar
-
Perkuat Kinerja Pemerintahan Sektor Ekonomi, Menko Airlangga Tata Ulang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenko
Terpopuler
- Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
- Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
- Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
- Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
- Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Pilihan
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Kok Bisa Langganan Netflix Hingga Spotify Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasannya
-
Pasca Putusan Pailit Inkrah, Bos BNI Ungkap Nasib Utang Rp374 Miliar di Sritex
-
Kantornya Digeledah, OJK Jalani Proses Pemeriksaan KPK
-
Batu Kerikil Sritex Demi Tak Kibarkan Bendera Putih
Terkini
-
PPN Naik 12%, Kemenkeu Pastikan Tak Pengaruhi Daya Beli Masyarakat
-
Budget Rp10.000! Daun Kelor Jadi Opsi Menu Program Makan Bergizi Gratis
-
Jelang Akhir Tahun Pengiriman Paket Logistik Diperkirakan Meningkat
-
UMKM Hadapi Tantangan Berat dalam Transformasi Digital
-
Fitur Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Canggih, Sulit Dibedakan dengan Uang Asli
-
Harvey Moeis Dipenjara, Aset Mewah Sandra Dewi Ikut Disita Senilai Rp33 Miliar
-
Aset Keuangan Syariah Diramal Capai Rp 3.430,9 Triliun
-
ANTV PHK Massal, Wamenaker: Lapor Saya!
-
Bayar Kredivo Kini Bisa Lewat DANA, Ini Caranya
-
Harvey Moeis Minta Aset Sandra Dewi Dikembalikan, Benarkah Hasil Keringat Sendiri?