Suara.com - Jika tidak ada aral melintang, Pemerintah Prabowo Subianto tengah menyiapkan aturan baru terkait distribusi pupuk subsidi melalui rencana penyederhanaan regulasi yang diharapkan rampung pada Desember 2024.
Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki sistem yang selama ini dinilai tidak efisien.
Kepala Pusat Kajian Iklim Usaha dan Rantai Nilai Global LPEM Universitas Indonesia, Mohamad Dian Revindo, mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini membutuhkan masa transisi minimal enam bulan agar berjalan optimal.
“Penyederhanaan distribusi sangat dibutuhkan, tetapi perlu diiringi reformasi menyeluruh seperti penguatan produksi pupuk nasional, perbaikan skema subsidi, dan literasi penggunaan pupuk oleh petani. Diperlukan masa transisi minimal enam bulan agar perubahan ini dapat berjalan efektif,” ujar Revindo di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Dalam sistem baru ini, instruksi penyaluran pupuk subsidi akan langsung diberikan oleh Kementerian Pertanian kepada Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), yang kemudian menyalurkan pupuk ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Regulasi ini menghapus kebutuhan SK dari bupati atau gubernur, sehingga diharapkan mempercepat proses distribusi.
Revindo mengatakan perubahan yang merupakan bagian dari reformasi menyeluruh untuk mencapai kedaulatan pangan harus dimulai dari hulu. “Penguatan pupuk harus dimulai dari hulu, yaitu penguatan produksi dalam negeri, dapat dilakukan dengan pengamanan pasokan bahan baku fosfat atau potash baik melalui kontrak jangka panjang atau akuisisi tambang di luar negeri,” ungkap Revindo. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan baku yang stabil bagi produsen pupuk nasional.
Selain itu, alokasi yang tepat sasaran dan mekanisme penebusan menjadi perhatian utama. Revindo mengapresiasi langkah nyata yang sudah diambil oleh pemerintah di tahun ini, termasuk meningkatkan alokasi dan menyederhanakan skema penebusan pupuk subsidi oleh petani.
Revindo mengatakan, dalam hal skema dan alokasi pupuk subsidi, kenaikan alokasi menjadi 9,5 juta ton pada 2025 patut diapresiasi sebagai langkah awal untuk memperkuat produksi pangan dan mengurangi beban biaya petani.
"Meskipun (jumlah ini) belum akan mencukupi kebutuhan ideal petani padi, sebanyak enam kuintal per hektar (3 kuintal pupuk urea, 2 kuintal pupuk NPK dan 1 kuintal pupuk fosfor).” katanya.
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Bawa-bawa Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Prabowo
Terkait skema penebusan pupuk subsidi, Revindo menyebutkan bahwa penyederhanaan proses distribusi yang dirancang pemerintah perlu diiringi beberapa perbaikan lain agar dampak dan implementasinya di lapangan lebih maksimal. “Petani cukup menggunakan surat kuasa dengan fotokopi KTP tanpa harus mendapatkan tanda tangan kepala desa. Hal ini akan sangat berguna untuk petani penggarap, petani berusia tua atau petani yang berlokasi jauh dari kios” ujar Revindo.
Revindo menambahkan, aturan terkait ongkos angkut pupuk dari distributor ke kios hingga ke petani juga harus diperjelas. Hal ini untuk memastikan transparansi dan kepastian biaya yang tidak memberatkan petani maupun kios.
Selain memperbaiki distribusi, pemerintah juga perlu meningkatkan edukasi kepada petani terkait penggunaan pupuk yang tepat. “Petani perlu memahami kaidah tepat jenis, jumlah atau dosis, waktu, dan mutu dalam penggunaan pupuk. Selain meningkatkan hasil panen, langkah ini juga penting untuk menjaga kualitas tanah dalam jangka panjang,” katanya.
Dalam perubahan sistem ini, Gapoktan akan memegang peran penting. Revindo menilai pendampingan dari segi kelembagaan, legalitas, dan pengelolaan usaha sangat diperlukan Gapoktan agar kebijakan baru pemerintah ini dapat diimplementasikan dengan lancar. Sosialisasi kebijakan hingga ke tingkat desa juga menjadi faktor kunci agar petani dan pengurus Gapoktan memahami perubahan yang terjadi.
Dengan implementasi yang bertahap dan dukungan reformasi komprehensif, kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki sistem distribusi pupuk subsidi, membantu petani, dan mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan di Indonesia.
“Reformasi pupuk subsidi ini diharapkan bukan sekadar perubahan prosedur, tetapi sebuah reformasi menyeluruh yang mampu memberikan dampak jangka panjang bagi keberlanjutan sektor pertanian,” ujar Revindo.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait dengan penyaluran pupuk bersubdisi ke petani.
Perpres tersebut nantinya akan mengatur distribusi pupuk dari produsen langsung ke gabungan kelompok petani (gapoktan). Adapun kuota pupuknya diatur oleh Kementerian Pertanian.
Dengan adanya perpres itu, alur distribusi pupuk akan dipangkas. Dalam hal ini, Kementan mengeluarkan jumlah kuota pupuk melalui surat keputusan, selanjutnya langsung diteruskan kepada Pupuk Indonesia.
Dari Pupuk Indonesia, pupuk bersubsidi akan disalurkan kepada gapoktan.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Demam, Agenda Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim Batal
-
Kemlu Klarifikasi Peserta KTT D-8 Keluar Ruangan Saat Prabowo Pidato
-
Viral Lukisan Yos Suprapto Gambarkan Orang-orang Jilat Bokong Raja, Nama Raffi Ahmad Terseret
-
Berbeda dengan Jokowi? Kebijakan Prabowo soal Hukuman Mati: Kasus Mary Jane dan Bali Nine Jadi Sorotan
-
Kaleidoskop 2024: Jalan Berliku Prabowo-Gibran Menuju Kemenangan Pilpres
Terpopuler
- Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
- Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
- Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
- Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
- Heboh Wasit FIFA Pimpin Laga Tarkam Indonesia, Disuguhi Aksi Pemain Adu Pukul
Pilihan
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Kok Bisa Langganan Netflix Hingga Spotify Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasannya
-
Pasca Putusan Pailit Inkrah, Bos BNI Ungkap Nasib Utang Rp374 Miliar di Sritex
-
Kantornya Digeledah, OJK Jalani Proses Pemeriksaan KPK
-
Batu Kerikil Sritex Demi Tak Kibarkan Bendera Putih
Terkini
-
Cara Mudah Bayar Kredivo Lewat DANA
-
Harvey Moeis Minta Aset Sandra Dewi Dikembalikan, Benarkah Hasil Keringat Sendiri?
-
Hingga H-3 Natal, 205.777 Orang Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera
-
Pemerintah Rela Mau Bisikin Kurator Pailit Sritex Biar Tak Ambil Langkah PHK
-
Naik 14 Persen, Sarinah Bidik 350 Ribu Pengunjung Selama Nataru
-
PPN Berlaku 12 Persen, Tarif Bus Damri Hingga Kereta Api Naik Tahun Depan?
-
Ternyata Para Ibu Sering Terkena Jebakan Keuangan Ilegal
-
BSI Belum Dapat Sinyal dari Kerajaan Arab Saudi untuk Pembukaan Cabang
-
Krisis Waskita Karya Tahun 2024 Makin Parah: Skandal Korupsi, Tumpukan Utang hingga Digugat PKPU
-
SIG Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Dukung Industri Lokal