Suara.com - Dito Mahendra didakwa atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Hari ini, pacar Nindy Ayunda tersebut menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan atas Dito Mahendra. Bahwa lelaki 35 tahun itu terbukti memiliki senjata api ilegal yang disimpan di rumahnya.
Dari 15 senjata api dan satu airsoft gun, ditemukan beberapa barang tanpa surat izin. Diantaranya: enam senjata api, 1 senapan angin dan 2 airsoft gun.
"Bahwa penguasaan dengan cara menyimpan senjata api illegal tersebut atau tidak dilengkapi dengan surat (dokumen) atau ijin terhadap senjata api yang sah yang di lakukan terdakwa (Dito Mahendra) adalah illegal," jelas Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024).
Dalam kasusnya, Dito Mahendra melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu No 8 Tahun 1948.
Pengacara Dito Mahendra kemudian mengajukan eksepsi. Mereka hendak meninjau dakwaan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum kepada kliennya.
"Pointnya adalah kami akan pelajari dulu, poin-poin apa saja yang bisa menjadi celah untuk kita ajukan eksepsi," kata Boris Tampubolon, pengacara Dito Mahendra.
Bersamaan dengan ini pula, pihak Dito Mahendra meminta penangguhan penahanan. Sebab baginya, sang klien dianggap kooperatif dalam menghadapi kasus.
Walaupun sebelum ditangkap, Dito Mahendra pernah menjadi buron polisi. Sampai akhirnya ia diamankan di Canggu, Bali.
Baca Juga: Simpan 6 Senpi Ilegal, Dito Mahendra Didakwa Langgar Pasal Kepemilikan Senjata Api
"Kalau secara hukum alasannya tiga. Dia tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi dan tidak akan menghilangkan atau merusak barang bukti," jelas Boris Tampubolon.
Sejauh ini, Hakim Ketua belum memberikan jawaban atas pengajuan penangguhan penahanan tersebut.
Sementara itu, sidang lanjutan atas kasus senapan api ilegal Dito Mahendra akan digelar lagi pada Senin, 22 Januari 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Akhirnya Go Public, 7 Potret Mesra Nindy Ayunda dan Dito Mahendra 4 Tahun Pacaran
-
Gawat! Dalih Hobi, ASN Kementerian Koleksi Senpi Ilegal hingga Ratusan Peluru di Rumah
-
Nindy Ayunda Diduga Sudah Punya Kekasih Pengganti Dito Mahendra Gara-gara Pesan Ini
-
Meski Langsung Dibebaskan, Pengacara Tidak Puas Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
-
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Dibebaskan
Terpopuler
- Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
- 6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
- Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
- Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
Pilihan
-
Kaleidoskop Kasus Artis 2024, Pornografi Siskaeee hingga Polemik Donasi Agus
-
Kronologi NewJeans Keluar dari ADOR, Apakah Bakal Bubar?
-
Rekomendasi Film Bioskop Akhir Pekan November 2024: Ada Horor, Aksi, dan Drama!
-
Chord dan Lirik Lagu Lauhul Mahfudz Yono Bakrie: Ungkapan Mendalam Tentang Penantian Jodoh
-
Ternyata Ini Arti "Apateu" yang Viral! Simak Makna dan Lirik Lagu Terbaru Rose dan Bruno Mars
Terkini
-
Bunga Aurellie Tak Terima Dibilang Selalu Ikuti Gaya Fuji: Gue Terinspirasi Orang Luar
-
Tak Bercanda, Jamaah Perempuan Tagih Janji Habib Zaidan untuk Menikahinya di Acara Pengajian
-
Ibunya Divonis Bersalah Atas Kasus Judi Ilegal, Begini Reaksi Han So Hee
-
Ikut Ibadah Natal di Gereja, Agama Dimas Anggara Jadi Pedebatan: Akhirnya Log Out?
-
Jualan Ikan di Depan SD, Begini Trik Pak Tarno Biar Dapat Untung Meski Pasang Harga Murah
-
Detik-Detik Nikita Willy Water Birth Disorot: Ekspresi Ngeden Aja Tetap Cantik
-
Lee Junho 2PM Dituduh Tak Bayar Pajak, Agensi Buru-Buru Klarifikasi
-
Bicara Soal PPN 12 Persen, Bimbim Slank: Enggak Usah Bayar Pajak
-
Diklaim Ramah Anak, Konser Perayaan Ultah Slank ke-41 Suguhkan Pasar Malam
-
Kaleidoskop 2024: Konser Artis Mancanegara di Indonesia Sepanjang Tahun, Ada yang Digelar Sampai 3 Hari