Suara.com - Pembangunan Kedutaan Besar India yang baru di kawasan Kuningan, Jakarta, belakangan ini sedang ramai mendapat atensi publik, bukan hanya karena skalanya, tapi juga soal polemik yang muncul terkait perizinan.
Selain membangun gedung Kedutaan Besar baru, rencananya dalam proyek senilai Rp 334 Miliar tersebut juga akan dibangun apartemen 18 lantai. Hal itu pun menjadi polemik dan membuat protes warga sekitar.
Kronologi penolakan warga terhadap proyek gedung Kedubes India ini diduga karena ada pelanggaran hukum berupa permasalahan izin. Di pihak warga, turut terlibat pengusaha bos Saratoga Investama, Edwin Soeryadjaya.
Sementara dalam keterangan resminya Kedutaan Besar India mengatakan pembangunan gedung ditujukan untuk tempat tinggal staf demi keamanan, bukan untuk alasan komersial. Sama seperti staf Kedutaan Indonesia di New Delhi yang juga tinggal di lingkungan kedutaan.
Penolakan warga telah berlangsung sejak sosialisasi pembangunan gedung 18 lantai itu pertama kali disosialisasikan pada 2017 silam. Pihak warga bahkan sempat meminta Kementerian Luar Negeri menjembatani mediasi antara pemerintah, warga, dan pihak Kedutaan Besar India. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Gowes Sepeda dari Kota Tua buat Napak Tilas, Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Bakal Dihadiri Anies hingga Ahok
-
Sterilisasi Gereja Katedral Jakarta untuk Natal 2024
-
Cegah Harga Pangan Naik, DPRD Jakarta Minta Stok Bahan Baku Aman Selama Musim Hujan
-
Fokus Lawan Malut United, Carlos Pena Enggan Terdistraksi Bursa Transfer
-
Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa
Terpopuler
- Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Pilihan
Terkini
-
PDIP Buka Suara Usai KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka
-
Resmi! KPK Umumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka
-
Sterilisasi Gereja Katedral Jakarta untuk Natal 2024
-
Kesibukan Gereja Katedral Jakarta Jelang Perayaan Natal 2024
-
Gagal Dipamerkan, Seniman Yos Suprapto Bawa Pulang Lukisannya ke Yogyakarta
-
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
-
Sah, Ini Dia Para Pimpinan KPK yang Baru
-
1.334 Sertifikat Tanah Dibagikan Gratis untuk Warga Banten
-
Jelang Natal, Pusat Perbelanjaan di Jakarta Mulai Bersolek
-
Penampakan Gunungan Sampah Hiasi Pasar Induk Caringin di Bandung