Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah menjadi sorotan anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. Pasalnya, saat ini MK tengah banyak menangani sengketa Pilkada 2024 yang sudah berlangsung.
Toha sapaan akrabnya dengan tegas meminta para hakim MK bekerja profesional dan menjaga integritas dalam menangani sengketa Pilkada tersebut.
"Masyarakat berharap banyak kepada MK. Mereka ingin mendapatkan keadilan dari MK. MK sebagai harapan terakhir bagi para kandidat yang merasa dicurangi," katanya, Jumat (20/12/2024).
Menurut dia, reputasi MK pernah berada di titik nadir. Untuk itu, ia mengharapkan penanganan gugatan hasil Pilkada 2024 menjadi pelajaran berharga MK untuk mengangkat maruahnya sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan yang memegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung (MA).
"Dulu kita percayakan perpindahan kewenangan penanganan pilkada dari MA ke MK, karena MA dianggap tidak sanggup menangani sengketa pilkada," ujarnya.
Namun, lanjut Toha, jika kepercayaan itu tidak dilaksanakan MK dengan baik, maka kewenangan MK juga perlu dievaluasi. Ia pun mengusulkan jika MK tak mampu mengurus sengketa tersebut, perlu dibentuk lembaga baru yang khusus menangani masalah kepemiluan.
"Kita bisa membuat lembaga atau peradilan khusus sengketa pilkada," ungkapnya.
Toha menegaskan kasus suap penanganan sengketa pilkada yang menggurita pada masa Akil Mochtar yang menyebabkan sang ketua divonis seumur hidup, harus jadi peringatan sangat keras bagi semua hakim MK untuk tidak lagi bermain api.
"Ingat, penyelewengan hukum atas sengketa pilkada juga merupakan pelanggaran kemanusiaan yang terbukti hukumannya amat sangat berat," ucap Toha.
Baca Juga: Padahal Menang di PTUN, Anwar Usman Malah Cabut Gugatan soal Ketua MK Suhartoyo, Kenapa?
Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk mengawasi penanganan perkara sengketa pilkada di MK.
Sampai saat ini, MK telah menerima 308 permohonan sengketa pilkada sejak dibuka pada 27 November 2024 lalu. Dari total permohonan yang terdaftar, sebanyak 21 permohonan merupakan gugatan hasil pemilihan gubernur (pilgub).
Sedangkan, permohonan sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati tercatat berjumlah 238 permohonan. Sementara, permohonan sengketa hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota tercatat sebanyak 49 permohonan.
Rencananya, proses persidangan sengketa pilkada akan dimulai Januari 2025.
"Semakin banyak aduan ke MK semakin baik, artinya masyarakat sadar hukum, protes dengan melalui koridor hukum yang benar, yaitu MK sehingga mengurangi demo-demo yang berisiko terhadap perusakan fasilitas umum dan korban jiwa," katanya. [Antara].
Berita Terkait
-
4 Pilar Kebangsaan: Pondasi Ekonomi dan Negara, Warga Diajak Perkuat Pemahaman
-
Pilkada DKI Selesai, Pramono-Rano Fokus Bangun Jakarta dan Akomodir Program Rival
-
Puji 2 Putusan MK Terbaru, Todung Mulya Lubis: Ini Satu Langkah Progresif
-
Ingatkan soal Sumpah Hakim, Mega Sindir Putusan MK soal Batas Usia Cawapres: Kayak Ditampar, Gile Siapa Dia?
-
Sebut Jagoannya Nihil Suara di 3.900 TPS, PDIP: Kecurangan di Pilkada Jatim-Jateng Sangat Brutal
Terpopuler
- Jalan Poros Menuju IKN Longsor dan Terbelah Dua, Warga Rekam Kejadian Mencekam
- Meninggal Dunia, Awang Faroek Tinggalkan Filosofi Ikhlas dan Kejujuran dalam Kerja
- Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia, Kalimantan Timur Berduka
- BRIDA Kaltim Buka Peluang bagi Pelajar SMA/SMK untuk Menjadi Peneliti Handal
- Bertahan Hidup di Laut, Kukuh Bawa Jenazah Temannya Selamat ke Pelabuhan
Pilihan
-
Masuk Bursa Cagub Jakarta, Grace Natalie: Saya Perlu Mengukur Elektabilitas dan Isi Tas
-
Profil Komeng, Komedian Calon DPD RI yang Perolehan Suaranya Spontan Bikin Geger
-
Seruan Cak Imin untuk Pendukung AMIN: Kawal Suara sampai Pengumuman Resmi!
-
Bongkar Skenario 'Ngeri' Cegah Warga ke TPS, Kubu AMIN: Surat Suara Dicoblos Kades Semua!
-
Panjang Lebar Komika Abdur Akhirnya Dukung Anies, dari Kritik hingga Diundang Bertemu
Terkini
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024
-
TOK! Meki Nawipa dan Deinas Geley Resmi Menangkan Pilgub Papua Tengah
-
Demi Transisi Kepemimpinan Gubernur, PDIP Dorong Teguh Setyabudi Inisiasi Pertemuan dengan Pramono Anung
-
Umumkan Kemenangan di Pilkada Papua Tengah, Meki Nawipa: Ini Kepercayaan Luar Biasa
-
Meki Nawipa-Deinas Geley Menang di Pilkada Papua Tengah, Klaim Unggul 44 Persen
-
Ricuh Pilkada Paniai: Polisi Dituduh Intervensi, 4 Paslon Malah Beri Apresiasi