Scroll untuk membaca artikel
Lifestyle / Male
Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:26 WIB
Muhaimin iskandar atau Cak Imin dalam debat Cawapres 2023 [Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harta kekayaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ikut jadi sorotan seiring terungkap jadi sosok yang mengesahkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen. Diketahui pemerintah Indonesia akan memberlakukan PPN 12 persen, dari 11 persen naik menjadi 12 persen paling lambat mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Pemerintah bersama DPR RI sebelumnya telah sepakat untuk mengesahkan RUU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) menjadi UU pada Kamis, 7 Oktober 2021 lalu. Cak Imin sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) pun jadi sosok yang mengesahkan perubahan RUU menjadi UU di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Dalam Undang Undang No. 7 Tahun 2021 tentang UU HPP, PPN mulai April 2022 sudah menaikkan tarif menjadi 11 persen. Dalam UU HPP itu juga menyatakan tarifnya akan naik menjadi 12 persen di tahun 2025. Jadi sosok yang mengesahkan kenaikan PPN jadi 12 persen, Cak Imin punya harta kekayaan seberapa? Simak penjelasan berikut ini.

Harta Kekayaan Cak Imin

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin cawapres Anies Baswedan (YouTube Najwa Shihab)

Cak Imin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Oktober 2023 lalu ketika bertarung jadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 mendampingi Anies Baswedan.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Cak Imin mempunyai aset berupa 5 item tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp24,7 miliar yang semuanya berada di Jakarta Selatan dengan status hasil sendiri.

Selain itu Cak Imin memiliki 1 unit mobil Toyoto Alphard Minibus tahun 2009 dengan status warisan senilai Rp250 juta. Cak Imin juga melaporkan kepemilikan 1 unit sepeda motor Piaggio tahun 2007 dengan status hasil sendiri senilai Rp9 juta. Dengan demikian, total aset Cak Imin berupa kendaraan adalah Rp259 juta.

Cak Imin pun melaporkan aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp171,5 juta. Ada juga aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 844.543.212 (Rp844 juta).

Dalam LHKPN ini, Cak Imin tak memiliki surat berharga dan harta lainnya. Cak Imin juga tidak tercatat memiliki utang, sehingga total harta kekayaan bersihnya mencapai Rp 25.975.043.212 (Rp25,9 miliar).

Diketahui dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (Menko PBMD).

Baca Juga: Riwayat Pendidikan dan Karier Ahok: Kritik Menohok PPN 12 Persen

Kontributor : Trias Rohmadoni

Load More