Suara.com - Natal sebentar lagi tiba. Perdebatan mengenai bolehkah umat Islam mengucapkan Natal seolah menjadi isu tahunan yang selalu muncul. Lantas bagaimana kata Majelis Ulama Indonesia (MUI)?
Beberapa ulama memiliki pendapat berbeda mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi seorang muslim. Seperti Ustaz Abdul Somad yang menyarankan umat Islam tidak perlu memberikan ucapan selamat Natal lantaran sama saja meyakini kelahiran Nabi Isa lahir tanggal 25 Desember.
“Takut dibilang sombong atasan atau takut dibilang kafir sama Allah? Ketika kau ucapkan selamat Natal, ada tiga konsekuensi. Pertama, kau sudah mengatakan Isa lahir 25 Desember, padahal dia tidak lahir 25 Desember,"kata Ustadz Abdul Somad.
"Berarti kau sudah mengatakan Isa mati di depan salib, padahal Qu'ran mengatakan dia tidak mati di hadapan salib. Ketiga, kau mengucapkan selamat Natal berarti sama artinya dengan kau mengatakan Isa adalah anak Tuhan," sambung UAS.
Sementara itu, Quraish Shihab membolehkan jika umat Islam ingin mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama lain.
Quraish Shihab mengatakan jika ucapan "Selamat Natal" kepada umat Kristiani tidak bertentangan dengan akidah, asal memenuhi syarat bahwa hati tetap mengimani bahwa Isa bukan Tuhan, tapi Nabi yang diutus oleh Allah SWT.
Alasan menghormati dan toleransi sebagai sesama manusia pun juga menjadi dasar Quraish Shihab berpendapat tak apa-apa jika muslim ingin mengucapkan selamat Natal.
Bagaimana dengan MUI?
Dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia dari artikel yang diterbitkan pada tahun 2023, lembaga ini menggarisbawahi soal toleransi antar umat beragama. MUI menyebut tidak ada larangan untuk bergaul dan bermuamalah dengan umat agama lain.
Baca Juga: Puncak Perayaan Natal Nasional 2024: Refleksi Kerukunan dan Kepedulian Sosial
Namun, lain halnya dengan masalah aqidah dan peribadatan. Satu yang diharamkan oleh umat Islam menurut MUI adalah ikut merayakan Natal bersama umat Kristen.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah sejak lama mengeluarkan Fatwa tentang hukum Perayaan Natal Bersama yang ditetapkan di Jakarta, 7 Maret 1981 M. MUI menegaskan bahwa mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
Ada 6 alasan berlandaskan Al-Qur'am yang menjadi landasan MUI mengharamkan umat Islam ikut upacara peribadatan Natal.
1. Umat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan umat-umat agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan: Qs. Al-Hujurat [49]: 13, Qs. Luqman [31]: 15, dan Qs. Muntahanah [60]: 8.
2. Umat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan agama-nya dengan aqidah dan peribadatan agama lain, berdasarkan: Qs. Al-Kafirun [109]: 1-6 dan Qs. Al-Baqarah [2]: 42.
3. Umat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al-Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan: Qs. Maryam [19]: 30-32, Qs. Al-Maidah [5]: 75, dan Qs. Al-Baqarah [2]: 285.
4. Siapa yang berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa al-Masih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik, berdasarkan: Qs. Al-Maidah [5]: 72-73 dan Qs. At-Taubah [9]: 30.
5. Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui Isa dan ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab “tidak”. Hal itu berdasarkan: Qs. Al-Maidah [5]: 116-118.
6. Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu, berdasarkan: Qs. Al-Ikhlas [112]: 1-4.
Berita Terkait
-
20 Ide Kado Natal Romantis Anti-Mainstream, Bikin Pacar Makin Sayang!
-
Tanggal 24 Desember Apakah Libur? Jangan Sampai Salah, Cek Infonya di Sini!
-
Australia hingga Filipina, Mengenal Tradisi Natal Unik dari Berbagai Negara di Seluruh Dunia
-
Mendagri Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024
-
Apakah Tanggal 26 Desember Tanggal Merah?
Terpopuler
- Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
- Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
- Heboh Wasit FIFA Pimpin Laga Tarkam Indonesia, Disuguhi Aksi Pemain Adu Pukul
- Ayah dan Anak Ditangkap Usai Serang Wakar Kapal Hingga Tewas
- Akademisi Soroti Kemiskinan Ekstrem di Bontang: Gagalnya Pendidikan dan Pemberdayaan
Pilihan
-
Alasan Gus Miftah Gondrong: Ternyata Rambutnya Pernah...
-
Sejarah Kelam Friday the 13th: Mitos Jumat Keramat Ternyata Awalnya...
-
All You Can Eat! Daftar Promo Natal Restoran dan Hotel di Surabaya
-
Kim Keon Hee dan Kontroversinya Sebagai Ibu Negara Korea Selatan
-
Sebelum Putri Zulhas, Ini 3 Wanita yang Pernah Singgah di Hati Zumi Zola
Terkini
-
Olahraga Favorit Almira Yudhoyono, Dipuji Body Goals saat Berkebaya di Wisuda AHY
-
Sederet Gelar Akademik AHY: Kini Telah Resmi Lulus S3 dari Universitas Airlangga
-
Berkaca dari Cerita Rumah Tangga Kimberly Ryder, Bagaimana Hukum KB dalam Islam?
-
Kekayaan Ustaz Abdul Somad, Sebut Perayaan Hari Ibu Tradisi Kafir!
-
Australia hingga Filipina, Mengenal Tradisi Natal Unik dari Berbagai Negara di Seluruh Dunia
-
55 Link Twibbon Tahun Baru 2025, Pasang Foto Kerenmu Sekarang!
-
'Banyak Bajingan Demo di Tugu Jogja', Warganet Nyaris Tergocek, Ternyata Maksud Sebenarnya Sarat Adab
-
Main Tenis Bareng Gibran, Gaya Sporty Selvi Ananda Jadi Perbincangan: Terlalu...
-
Berani dan Kreatif! Begini Cara Hindia Sindir Pemerintah soal PPN 12% dari Atas Panggung
-
Apa Saja Bisnis Denny Caknan? Suguhan di Rumahnya Bikin Soimah Syok Gegara Budget Pas