Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tengah menjadi sorotan. Tepatnya usai ia dikabarkan menjadi tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto sendiri sebelumnya pernah dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Juni 2024 silam. Soal penangkapan Hasto, Jubir PDIP Chico Hakim mengatakan hingga kini masih belum ada kejelasan.
Meski begitu, kabar tersebut membuat sosok Hasto Kristiyanto menyita atensi publik. Tak sedikit yang mengulik segala hal tentangnya, termasuk harta kekayaannya. Adapun berikut informasi selengkapnya yang telah Suara.com rangkum.
Kekayaan Hasto Kristiyanto
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hasto Kristiyanto hanya melaporkan kekayaannya satu kali, yakni pada 22 Desember 2003. Saat itu, hartanya mencapai Rp 1,193 miliar.
Sampai saat ini, belum ada pembaruan informasi resmi soal kekayaan terbaru Hasto di laman LHKPN. Adapun pada tahun 2003, ia memang sedang menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2004-2009.
Hasto bertugas di Komisi VI yang mencakup bidang perdagangan, perindustrian, investasi, serta koperasi. Setelah itu, ia hanya aktif di internal partai. Adapun sebelumnya, ia juga kerap menduduki sejumlah jabatan lainnya.
Ia tercatat pernah menjabat Wakil Sekjen PDIP dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen menggantikan Tjahjo Kumolo yang saat itu menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Di luar politik, Hasto juga kerap menduduki jabatan mentereng.
Salah satunya bekerja sebagai Project Manager di PT Rekayasa Industri (1992-2002). Saat ini, Hasto menjabat Project Director di PT Prada Nusa Perkasa. Lalu, jelang Pemilu 2014, ia ditunjuk menjadi jubir timses Jokowi-JK.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Samuel Christ, Beri Bantuan ke Pak Tarno seperti Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar
Setelah itu, Hasto diberikan amanah untuk menjadi Sekjen DPP PDIP periode 2015-2020. Jabatan ini kemudian kembali dipercayakan oleh Ketum Megawati Soekarnoputri kepadanya untuk periode 2019–2024.
Alasan KPK Baru Menyangkakan Hasto
KPK memberi penjelasan soal mereka yang baru sekarang menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Pasalnya, kasus suap yang menyeret Harun Masiku telah berjalan sekitar lima tahun.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya baru sekarang merasa bukti kasus tersebut cukup. Ia memastikan orang-orangnya terus mengumpulkan bukti dan saksi hingga bisa menyangkakan Hasto.
"Baru sekarang ini (menyangkakan Hasto) karena kecukupan alat buktinya tadi sebagaimana sudah saya jelaskan di awal penyidik lebih yakin," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, Setyo mengatakan KPK sudah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti yang cukup. Dari sini, muncul fakta bahwa Hasto Kristiyanto memiliki keterlibatan dalam kasus Harun Masiku.
"Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan gitu (penetapan Hasto menjadi tersangka) jadi sebetulnya alasan pertimbangan itu," papar Setyo.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Yasonna Dicekal ke Luar Negeri, Pengamat: Perlu Diperhatikan
-
PDIP Siapkan Strategi untuk Hasto, Ronny Talapessy: Kami Lagi Fokus...
-
Tak Sudi Yasonna Ikut Dicekal, PDIP Ultimatum KPK, Begini Isinya!
-
Tak Kaget Kini Tersangka KPK, Novel Baswedan Sebut Gagalnya OTT Harun Masiku dan Hasto PDIP Gegara Ulah Firli Bahuri
-
Dibidik usai Hasto Tersangka, Pencekalan Yasonna Laoly Dianggap Tak Biasa, Mengapa?
Terpopuler
- Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
- 6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
- Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
- Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
Pilihan
-
Fakta Unik Boxing Day yang Jarang Diketahui, Bukan Cuma Pertandingan Bola!
-
25 Ucapan Natal dalam Bahasa Jawa untuk Hangatkan Suasana
-
5 Cara Merancang Resolusi Tahun Baru 2025 yang Efektif
-
Asal Usul Tradisi Meniup Terompet pada Perayaan Tahun Baru
-
Alasan Gus Miftah Gondrong: Ternyata Rambutnya Pernah...
Terkini
-
Pernyataan Adem Habib Jafar Soal Ucapan Hari Natal bagi Umat Muslim: Jangan Kehilangan Rasa Cinta
-
Apa Syarat Masuk Vatikan? Disambangi Hanung Bramantyo saat Malam Natal
-
Kaleidoskop 2024: 4 Artis Umumkan Adopsi Anak, Bukan Hanya Raffi Ahmad
-
5 Fakta Menarik Vatikan, Negara Terkecil Punya Lorong Pelarian untuk Paus
-
Profil Ning Nilatin Nihayah, Istri Gus Iqdam dari Keluarga Terpandang
-
Hitung-hitungan Sujiwo Tedjo Sindir Vonis Harvey Moeis: 54 Tahun Dibagi PPN 12% Sama dengan IQ Bangsa
-
Pantas Diizinkan Pegang M-Banking, Mbak Lala dan Rieta Amilia Dulu Sekongkol Curi Susu buat Rafathar
-
Mahasiswi di Yogya Disiram Air Keras sebelum Ibadah Natal, Pelaku Punya Dendam
-
Potret Kiky Saputri Buka Kafe di Solo, Jokowi Sekeluarga Hadir saat Soft Opening
-
Kisah Delisa, Penyintas Tsunami Aceh 2004 yang Kehilangan Ibu dan Kaki Kirinya