Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meminta agar masyarakat yang melakukan mudik lebaran tak membawa kerabat saat kembali ke Jakarta. Hal ini justru kerap kali memberikan kesulitan baru bagi perantau tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (Disdukcapil) Budi Awaluddin mengatakan, 80 persen perantau masuk Jakarta selama 4 tahun terakhir merupakan penduduk dengan pendidikan terakhir SMA ke bawah. Bahkan, 40 persen di antaranya berpenghasilan rendah.
Baca Juga:
Tiket Pelabuhan Merak Ludes Pemudik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan, Bisa Beli Tiket Manual
H-4 Lebaran 2024: 19.192 Pemudik Tinggalkan Jakarta Gunakan Kereta Api
Sementara untuk tahun ini, pihaknya memperkirakan akan ada 15 ribu hingga 20 ribu orang pendatang baru di Jakarta. Kebanyakan dari mereka pindah dari daerahnya untuk mengadu nasib saat momen mudik lebaran ini.
"Dari tahun ke tahun, Jakarta menjadi pusat urbanisasi, mulai dari mencari peruntungan di wilayah. Namun, ketika datang ke Jakarta, kadang tak seberuntung yang sering didengar," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (7/4/2024).
Kendati demikian, Budi tak melarang adanya pendatang baru ke Jakarta. Namun, ia mengingatkan agar perantau ini sudah memastikan diri mendapatkan tempat kerja dan jaminan kerja saat tiba.
"Di samping itu, kepada warga yang ingin datang ke Jakarta, dengan beberapa alasan agar secara sadar juga mempersiapkan diri, skill dan keahliannya. Sehingga, ketika menetap di Jakarta sudah bisa terjamin," ucap Budi.
Baca Juga: Tol Bocimi Seksi 2 Dipastikan Tak Bisa Digunakan di Mudik Lebaran 2024
Tol Bocimi Seksi 2 Dipastikan Tak Bisa Digunakan di Mudik Lebaran 2024
"Juga, jangan sampai hanya datang ke Jakarta, ubah KTP, dan kemudian kembali ke daerah asal," katanya menambahkan.
Apalagi, Pemprov DKI bakal menjalankan program penertiban administrasi kependudukan. Nantinya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga ber-KTP Jakarta yang tak lagi bertempat tinggal di Jakarta akan dinonaktifkan agar mereka mengurus perpindahan penduduk.
"Jadi, masyarakat yang tidak sesuai dengan domisilinya ya tentu akan kita tertibkan dengan melalukan penonaktifan sementara NIK. Ke depannya, kami akan merumuskan kebijakan yang baru dalam menekan mobilitas pendatang yang ke Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gowes Sepeda dari Kota Tua buat Napak Tilas, Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Bakal Dihadiri Anies hingga Ahok
-
Sterilisasi Gereja Katedral Jakarta untuk Natal 2024
-
Cegah Harga Pangan Naik, DPRD Jakarta Minta Stok Bahan Baku Aman Selama Musim Hujan
-
Fokus Lawan Malut United, Carlos Pena Enggan Terdistraksi Bursa Transfer
-
Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa
Terpopuler
- Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Pilihan
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
-
Penampakan Rumah Sekjen PDIP Hasto Pasca Jadi Tersangka, Ketua RW: Setahu Saya...
-
Penghormatan untuk Awang Faroek: Jalan Tol Balsam Diusulkan Berganti Nama
Terkini
-
Terungkap! KPK Sejatinya Bakal Tetapkan Hasto Tersangka Pada 2020 Lalu, Tapi...
-
Robert Indarto Diminta Uang Pengganti Rp1,9 T, Kuasa Hukum: Sampai Jual Kolor Tidak akan Lunas
-
Cobaan Presiden Prabowo Jelang Akhir Tahun: PPN 12 Persen, Kasus Hasto, dan Lukisan 'Terbredel'
-
KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP, Dilarang Pergi ke Luar Negeri
-
Orang Kepercayaan Hasto Turut Jadi Tersangka, Ini Perannya di Kasus Harun Masiku
-
PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Bakal Taat Hukum Usai Jadi Tersangka KPK
-
Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Disebut Masih Santai Jalani Tugas Kesekjenan di Markas PDIP
-
Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka, Akankah Megawati Penuhi Ucapannya Datangi KPK?
-
Wacana Prabowo Maafkan Koruptor, IM57+ Institut: Pemulihan Aset dan Penghukuman Dua Jalur Berbeda
-
Resmi Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Seharian Ada di Markas PDIP