Suara.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar pelatihan Perlindungan Data Pribadi untuk perusahaan Media. Acara itu berlangsung pada Sabtu-Minggu 21-22 September 2024 di Jakarta.
Kegiatan ini merupakan pelatihan gelombang ketiga yang dilaksanakan secara luring dan diikuti oleh 26 media dari 3 wilayah di seluruh Indonesia, yakni Jabodetabek, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Peserta adalah perwakilan media siber dari berbagai divisi dan jabatan, di antaranya pemimpin perusahaan, pemimpin redaksi, Manajer Teknologi Informasi, dan Manajer Sumber Daya Manusia (SDM).
Wakil Ketua Umum AMSI Citra Dyah Prastuti mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang berlangsung sejak Januari 2024. Adapun tujuannya untuk mendorong kesiapan dan tingkat kepatuhan (compliance) perusahaan media digital terhadap pemberlakuan Undang-Undang No 27 Tahun 2024 tentang Pelindungan Data Pribadi yang dijadwalkan resmi berlaku Oktober 2024 mendatang.
“Training PDP ini sangat kontekstual dengan perusahaan media karena pemberlakuan sanksi UU PDP akan berlaku Oktober depan," kata dia dalam keterangan tertulisnya.
"Perusahaan media yang melakukan pengumpulan dan pemrosesan data pribadi menjadi terikat dengan UU PDP. Perusahaan media berkewajiban dan perlu berperan aktif dalam melindungi data pribadi tersebut. Jangan sampai menjadi pelaku penyebar data pribadi karena ada konsekuensi hukum bagi pelanggar UU PDP,” Citra menambahkan.
Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) hadir untuk memberikan pelindungan data pribadi yang memadai terhadap penggunaan data yang tidak sah, pengungkapan yang tidak diinginkan, ataupun penyalahgunaan data pribadi.
Ia menyebut UU PDP ini berlaku untuk setiap orang, badan publik, organisasi yang bertindak sebagai pengelola, pengolah, pemroses, dan pengontrol data pribadi seseorang. Sanksi pelanggaran UU PDP diberlakukan jika terjadi kegagalan pemrosesan data pribadi dibedakan berdasarkan jenis dan pelaku pelanggarannya, diantaranya sanksi administratif (peringatan tertulis), penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi, penghapusan atau pemusnahan data pribadi, denda administratif hingga pidana.
“Setelah training ini, semua peserta diharapkan dapat membuat langkah strategis bersama tim di perusahaan medianya tentang apa yang harus dilakukan, juga mendiseminasi modul dan checklist pelindungan data pribadi yang dimiliki AMSI berkolaborasi dengan beberapa lembaga kepada semua divisi dan bagian di perusahaan media.”
Baca Juga: Nama Mees Hilgers Disebut-sebut Media Inggris Jelang Lawan Manchester United, Ada Apa?
Lebih lanjut, kegiatan diampu oleh dua pelatih yang merupakan alumni Training of Trainers Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media. Mereka adalah Nani Afrida (Independen.id) dan Ronny Yulianus Martinus (KBR.id).
Selain itu AMSI juga berkomitmen mendorong kepatuhan perusahaan media terhadap UU PDP dengan mengeluarkan Laporan Penilaian Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media (2024) dan Modul Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk Perusahaan Media (2024) berkolaborasi dengan beberapa organisasi.
Materi dalam training ini meliputi konteks dasar PDP, macam-macam data pribadi yang perlu dilindungi, serta checklist yang perlu diperhatikan setiap divisi yang melakukan pemrosesan data pribadi di perusahaan media berdasarkan hasil riset dan modul PDP yang telah disusun AMSI berkolaborasi dengan beberapa organisasi dan partner.
Perwakilan peserta menilai kegiatan ini bermanfaat karena materi yang diberikan relevan dengan tantangan yang dihadapi perusahaan media saat ini dalam melindungi data pribadi. Mereka berkomitmen untuk mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dari pelatihan ini di perusahaan media.
“Dengan mengikuti acara ini, saya lebih tahu banyak impact yang akan dirasakan perusahaan media. Masih banyak hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki di perusahaan media untuk persiapan menghadapi pemberlakuan dan menghindari sanksi UU PDP ini,” kata Medianto, Divisi Teknologi Informasi Infrastruktur Katadata.co.id.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Solopos Media Grup Rini Yustiningsih sangat mengapresiasi AMSI telah menyelenggarakan pelatihan ini karena sangat relevan dalam menyentuh industri dan bisnis media.
"Produk jurnalistik yang dihasilkan; dan karyawan. Solopos akan mengumpulkan tim dan bersiap menyusun SOP untuk memproteksi data pribadi”, Medianto menambahkan.
Rini juga menyampaikan harapan untuk pelatihan serupa di masa mendatang.
“Untuk pelatihan PDP mendatang, diharapkan dapat mengundang stakeholders terkait dan mengkaji
lebih dalam dan insightful tentang isu PDP,” lanjut Rini.
Kegiatan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman pengelola media dalam isu data pribadi dan privasi utamanya dalam jurnalisme dan media.
Berita Terkait
-
Media Korea Soroti Perlakuan Fans ke Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024
-
No HP di Kelas! Brasil Sahkan UU Larangan Gawai di Sekolah
-
Sindiran Media Vietnam: Piala AFF Bukan untuk Tim Pemula
-
Dari Unik Sampai Menggoda Selera, Ini Dia Dessert Viral 2024!
-
Dulu Buku, Kini Scroll: Mengapa Media Sosial Menggeser Kebiasaan Membaca?
Terpopuler
- Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
- Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
- Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
- Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
- Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
-
Ayah dan Anak Ditangkap Usai Serang Wakar Kapal Hingga Tewas
Terkini
-
Wacana Koruptor yang Kembalikan Aset Dapat Ampunan, Prabowo Diminta Tiru Korsel
-
Aksi Heroik Sopir Truk Ekspedisi, Tabrak Begal yang Ingin Rampas Motor Ojol
-
Penangkapan Terduga Teroris di Bengal Barat Picu Ketegangan Politik
-
Istri dan Anak Zarof Ricar Kembali Diperiksa Kejagung dalam Perkara Vonis Bebas Ronald Tannur
-
Respon Pernyataan Donald Trump, Ini Alasan Presiden Kolombia Dukung Kemerdekaan Panama
-
Mahasiswa UNEJ Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus, Tinggalkan Pesan 'Selamat Tinggal'
-
Menteri PPPA: Perempuan yang Cerdas Atur Keuangan Keluarga Turut Ciptakan Kemajuan Bangsa
-
Irjen Kementan Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK 2024-2029
-
Fraksi Demokrat Dukung Kenaikan PPN 12 Persen dengan Syarat...
-
Mau Maafkan Dosa-dosa Koruptor, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Bingung: Katanya Korupsi Mau Disikat, Dikejar ke Antartika