Suara.com - Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali akan melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak Bogor pada Senin (11/11/2024).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, penertiban bangunan liar dan PKL ini akan dilakukan di sepanjang jalur Puncak.
Satpol PP Kabupaten Bogor akan menyasar sejumlah titik yang biasa digunakan PKL berjualan di Jalur Puncak Bogor, termasuk Warpat dan Puncak Asri.
Penertiban kali ini merupakan yang kesekian kali usai petugas gabungan melakukan penertiban pada Juli dan Agustus 2024 lalu dan PKL kembali berjualan kembali di tempat yang sudah dilarang.
"Jadi (Penertiban Warpat Puncak Bogor)," ujar Anwar Anggana, dilansir dari Metro -jaringan Suara.com.
Selain Warpat, pihaknya juga menyasar sejumlah bangunan liar lainnya.
"(Sasaran) Puncak Asri, Warpat dan blok buah," sambungnya.
Menurutnya, penertiban ini akan dimulai dengan apel persiapan di lahan parkir PP SSBP pada pukul 07.30 WIB.
Sebelumnya, Pemkab Bogor telah melakukan penertiban bangunan liar serta Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak Bogor beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Janji Pramono Tata PKL di Jakarta: Tak Ada Lagi yang Dikejar-kejar Satpol PP
Pada tahap pertama, ada 331 lapak PKL yang ditertibkan sepanjang jalur Taman Safari hingga Masjid At-Ta'auwun Puncak Bogor di tanggal 24 Juni 2024.
Penertiban selanjutnya dilakukan pada Senin 26 Agustus 2024 dengan membongkar 196 bangunan liar mulai dari At-Ta'auwun hingga Warpat Puncak Bogor.
Para pedagang yang lapaknya dibongkar kemudian direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Puncak.
Berita Terkait
-
Skandal Patwal Kawal Orang Pacaran di Puncak Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Masyarakat Sebut Demokrasi Sudah Mati, Soroti TPS 09 Puncak Bogor
-
Pengunduran Diri Gus Miftah Dapat Apresiasi dari PKL: Budaya Malu Masih Ada di Negeri Ini
-
Gus Miftah Diingatkan Ketua PKL Jakarta: kalau Terganggu dengan Pedagang Es Teh Bukan Mengolok-olok!
-
Jika Menang Pilkada, Pramono Janji Buka Taman-taman Jakarta 24 Jam Nonstop: PKL Boleh Dagang!
Terpopuler
- Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Pilihan
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
-
Penampakan Rumah Sekjen PDIP Hasto Pasca Jadi Tersangka, Ketua RW: Setahu Saya...
-
Penghormatan untuk Awang Faroek: Jalan Tol Balsam Diusulkan Berganti Nama
Terkini
-
Skandal Pemerasan di Konser DWP: 18 Polisi Peras 45 WNA Malaysia, Rp 2,5 Miliar Disita
-
KPK Ungkap Sebagian Duit Suap Harun Masiku Berasal dari Kantong Hasto Kristiyanto
-
Terungkap! KPK Sejatinya Bakal Tetapkan Hasto Tersangka Pada 2020 Lalu, Tapi...
-
Robert Indarto Diminta Uang Pengganti Rp1,9 T, Kuasa Hukum: Sampai Jual Kolor Tidak akan Lunas
-
Inovasi Perdana di Indonesia: Kemensos & BKN Gelar Tes Kompetensi PNS Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
-
Cobaan Presiden Prabowo Jelang Akhir Tahun: PPN 12 Persen, Kasus Hasto, dan Lukisan 'Terbredel'
-
KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP, Dilarang Pergi ke Luar Negeri
-
Orang Kepercayaan Hasto Turut Jadi Tersangka, Ini Perannya di Kasus Harun Masiku
-
PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Bakal Taat Hukum Usai Jadi Tersangka KPK
-
Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Disebut Masih Santai Jalani Tugas Kesekjenan di Markas PDIP