Suara.com - Meski telah membunuh ayah dan neneknya, perbuatan MAS (14) remaja di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan telah dimaafkan oleh ibunya, AP korban selamat dari tragedi berdarah itu.
Cerita soal AP memaafkan perbuatan anaknya itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Kamis (5/12/2024).
Menurutnya, meski telah dimaafkan oleh orang tuannya, Nurma memastikan jika anak yang berkonflik dengan hukum itu tetap diproses atas perbuatannya.
"Enggak bisa, kalau misalnya dia cuma luka tuh, ya enggak apa-apa, sepele. Tapi kalau hilangkan nyawa orang lain tuh enggak bisa ditolerir," ujar Nurma.
Meski demikian, kepolisian hingga kini belum mengungkap secara gamblang soal motif MAS membunuh ayah dan nenek serta melukai ibu kandungnya dengan senjata tajam.
“Ya kalau motif itu perkaranya, kan kita kan kejahatannya, kalau polisi mah motif itu kan sebenarnya sebab-akibat,” ujarnya.
Polisi juga telah mengirim berkas perkara MAS ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Penyerahan itu dilakukan setelah polisi menyatakan jika berkas perkara itu lengkap.
Ujian di Lapas
Meski saat ini polisi menitipkan MAS di Lapas Anak, namun ia tidak kehilangan hak dalam hal pendidikan.
Nurma mengatakan, pihaknya masih memfasilitasi pendidikan untuk MAS. Pasalnya pagi tadi MAS masih diberikan kesempatan untuk ikut ujian akhir semester (UAS).
Meski ujian tersebut harus dijalankan MAS di Lapas Anak yang diberikan oleh pihak sekolah lewat aplikasi Zoom.
“Pendidikan anak dia ikut juga. Lagi ujian sekarang, kemarin kemarin ikut juga, ujian harus ikut. UAS, semesteran. Kami berkoordinasi dengan pihak sekolah,” jelas Nurma.
Sebelumnya, MAS juga sempat mengikuti tes kejiwaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, hasil tes kejiwaan itu belum keluar.
“Hasil tes kejiwaan belum keluar. Dua minggu paling lama,” tandas Nurma.
Resmi Tersangka
Polisi resmi menetapkan anak berhadapan dengan hukum MAS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Terkait status tersangka itu, MAS dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan pasal 351 tentang Penganiayaan.
Sebelumnya, warga di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) lalu digemparkan aksi remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya berinisial APW dan RM dengan cara menusukan senjata tajam.
Sementara sang ibu, AP selamat dari aksi pembunuhan anaknya itu. Kekinian, AP masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati akibat luka tusuk yang dialaminya.
Tag
Berita Terkait
-
Sadis! Leher Ditusuk Pakai Gunting, Mayat Sopir Taksol Dibuang Perampok di Kali Malang
-
Ironi Pelapor Polisi Pembunuh Sopir Ekspedisi di Palangka Raya: Mengapa Haryono Jadi Tersangka?
-
Biadab! Ayah Kandung Penggal Bayi 1 Tahun, Serang Istri dan Ibu Mertua
-
Tragedi Karikatur Nabi: 8 Orang Dihukum Atas Pembunuhan Guru di Prancis
-
Pria di Deli Serdang Tewas Usai Diduga Diculik-Dianiaya Oknum TNI
Terpopuler
- Kevin Diks: Aku Kehilangan Jati Diri
- Shin Tae-yong Punya Buzzer? Sumardji: Saya Gak Bisa Jawab tapi...
- Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
- Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
- Fakta Unik Boxing Day yang Jarang Diketahui, Bukan Cuma Pertandingan Bola!
Pilihan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
-
Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
Terkini
-
Dari Masjid hingga Klenteng, Menag Dorong Semua Rumah Ibadah Hidupkan Spiritualitas
-
Gencatan Senjata di Jalur Gaza Gagal, Hamas Ungkap Syarat Baru dari Israel
-
Pakar Wanti-wanti Akrobat Politik dalam Kasus Penersangkaan Hasto oleh KPK
-
Jawaban Santai Gibran Saat Jokowi Dikaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto
-
Guru Honorer di Papua Tengah Ditembak OTK, Satu Saksi Sempat Diancam Pakai Pistol
-
Polda Metro Jaya Imbau Warga Pakai Transportasi Umum saat Bepergian di Malam Tahun Baru
-
Apa itu Realisme Simbolis? Ini Ciri-cirinya
-
Polda Metro Jaya Larang Masyarakat Gelar Konvoi Saat Malam Pergantian Tahun 2025
-
Menteri Ara Gelar Open House Natal: AHY, Zulhas, Bahlil hingga Jaksa Agung Datang Merapat
-
Tak Sengaja Bertemu Harimau, Pemburu Babi di Agam Gemetaran di Atas Pohon 15 Meter