Scroll untuk membaca artikel
News / Nasional
Sabtu, 07 Desember 2024 | 20:55 WIB
Ilustrasi penyekapan. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang ibu bernama Nadya dan anaknya yang masih berusia 1 tahun di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung disekap di kandang anjing.

Pelaku diduga merupakan manager perusahaan kelapa sawit PT PMM berinisial GM.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo menyebut GM kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan melaksanakan gelar perkara.

"Kita lakukan penahanan dan proses penyidikan sampai dengan tuntas," kata Hendro kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

Menurut Hendro petugas kesehatan telah memeriksa ibu dan anak yang sempat disekap di kandang anjing tersebut.

Hasil pemeriksaan tersebut memastikan keduanya dalam kondisi sehat.

Berdasar hasil penyidikan sementara, Hendro mengungkap motif GM menyekap ibu dan anaknya, karena suaminya dituding mencuri BBM.

"Perusahaan curiga suami ibu itu melakukan pencurian BBM," ungkap Hendro.

Baca Juga: Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU

Padahal perbuatan pencurian tersebut belum bisa dibuktikan. Pihak perusahaan juga belum melaporkan terkait adanya dugaan pencurian tersebut.

Load More