Suara.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengaku mendukung usulan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi yang ingin menganjurkan penerapan bekerja dari rumah alias work from home (wfh) bagi pekerja di Jakarta jika terjadi prediksi cuaca ekstrem. Ia menilai usulan ini baik untuk masyarakat.
Namun, Aziz menyebut kebijakan WFH itu hanya bisa diterapkan pada perusahaan sektor tertentu. Ia tak ingin nantinya anjuran WFH malah akan mengurangi kinerja perusahaan yang menerapkannya.
"Saya setuju untuk posisi-posisi tertentu, tapi tetap harus memenuhi standar pelayanan pada masyarakat, karena tidak semua posisi bisa dilakukan WFH," ujar Aziz kepada Suara.com, Senin (16/11/2024).
Karena itu, ia menyarankan perusahaan tak menerapkan wfh sepenuhnya pada seluruh karyawannya.
'WFH tidak harus 100 persen mungkin 50 persen karyawan secara bergantian," ucapnya.
Ia pun menganjurkan Teguh tak menjadikan wfh sebagai kewajiban bagi seluruh perusahaan dan hanya sekadar membuat imbauan. Sebab, para pekerja tak bisa dipaksakaan untuk bekerja dari rumah jika tak memungkinkan.
"Saya kira tidak bisa dipaksakan sifatnya cukup anjuran," pungkasnya.
Wacana Terapkan WFH
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Pemprov DKJ) sedang mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan work from home (WFH) terkait cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir di hari kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Pejabat Gubernur DKJ Teguh Setyabudi merespons perubahan cuaca yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini.
"Andai kata memang banjirnya misalnya terjadi banjir terjadi di hari weekday, kami juga mungkin akan mempertimbangkan, mengeluarkan atau menerbitkan kebijakan work from home," katanya di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Tak hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemprov juga mempertimbangkan hal yang sama bisa diberlakukan untuk siswa sekolah dan juga pegawai di lingkungan atau kementerian.
"Syukur-syukur juga bisa di Kementerian/Lembaga, karena banjir di weekday risikonya, dampaknya berbeda dengan banjir di saat weekend," katanya.
Berita Terkait
-
Ancaman Banjir di Depan Mata, Pj Gubernur Jakarta Khawatir Peristiwa 2020 Terjadi Lagi jika...
-
Akankah Koridor 1 TransJakarta Dihapus? Ini Kata Pj Gubernur DKI
-
Libur Akhir Tahun di Jakarta: Pemprov DKI Waspadai Cuaca Ekstrem dan Ledakan Pengunjung
-
Dukung Ide Prabowo, PKS Ungkit Kecurangan Pilkada: Politisasi Bansos hingga Cawe-cawe Aparat
-
Kantor Dishub DKI Digeledah Dugaan Korupsi Stempel Palsu, Teguh Minta Inspektorat Ikut Investigasi
Terpopuler
- Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Pilihan
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
-
Penampakan Rumah Sekjen PDIP Hasto Pasca Jadi Tersangka, Ketua RW: Setahu Saya...
-
Penghormatan untuk Awang Faroek: Jalan Tol Balsam Diusulkan Berganti Nama
Terkini
-
Cobaan Presiden Prabowo Jelang Akhir Tahun: PPN 12 Persen, Kasus Hasto, dan Lukisan 'Terbredel'
-
KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP, Dilarang Pergi ke Luar Negeri
-
Orang Kepercayaan Hasto Turut Jadi Tersangka, Ini Perannya di Kasus Harun Masiku
-
PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Bakal Taat Hukum Usai Jadi Tersangka KPK
-
Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Disebut Masih Santai Jalani Tugas Kesekjenan di Markas PDIP
-
Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka, Akankah Megawati Penuhi Ucapannya Datangi KPK?
-
Wacana Prabowo Maafkan Koruptor, IM57+ Institut: Pemulihan Aset dan Penghukuman Dua Jalur Berbeda
-
Resmi Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Seharian Ada di Markas PDIP
-
Kapolri Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar dan Aman
-
KPK Pastikan Bakal Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!