Scroll untuk membaca artikel
News / Nasional
Selasa, 17 Desember 2024 | 18:31 WIB
Dirjen Imigrasi akan mengeluarkan golden visa bagi WNA yang ingin tinggal di Indonesia. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengumumkan telah menerbitkan sebanyak 471 Golden Visa sejak diresmikan pada Juli hingga Desember 2024. Ratusan Golden Visa yang diberikan kepada warga negara asing itu membawa total nilai investasi mencapai Rp 9 triliun.

“Pengguna Golden Visa 471 dengan investasi sebesar Rp 9 triliun,” kata Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Golden Visa merupakan layanan izin tinggal selama 5-10 tahun kepada warga negara asing (WNA) yang telah berinvestasi atau punya jasa khusus untuk Indonesia. Ada minimal jumlah investasi bagi WNA untuk bisa mendapatkan golden visa.

Bagi WNA perorangan nominalnya minimal 350.000 US dollar (setara Rp5,69 miliar) dan untuk korporasi 25 juta US dollar (setara Rp406 miliar). Namun, pemerintah RI juga mengeluarkan golden visa untuk kategori global talent yang diberikan kepada sosok yang punya jasa terhadap pembangunan negara.

Selain itu, manfaat lainnya yang diberikan kepada pemegang Golden Visa juga bisa lebih mudan akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta tidak perlu mengurus izin tinggal terbatas (ITAS).

Secara keseluruhan, jumlah visa yang diterbitkan oleh Imigrasi pada periode 1 Januari–15 Desember 2024 ada sebanyak 5.162.775. Sekitar 89 persen di antaranya atau 4.635.858 di antaranya merupakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).

Adapun jumlah penerbitan visa kunjungan satu kali perjalanan (single entry) tercatat sebanyak 420.529, visa kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple entry) sebanyak 43.292, serta visa tinggal terbatas sebanyak 62.630.

Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi per 15 Desember 2024 mencapai Rp8,58 triliun. Pencapaian tersebut 142 persen lebih besar dari target, yakni Rp6 triliun.

Baca Juga: Sandiaga Balas Unggahan Fabio Quartararo Yang Ngebet Ingin Tinggal Di Bali: Golden Visa Menanti Anda

Load More