Suara.com - Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Almuzzammil Yusuf mengaku mendukung wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD yang sebelumnya disampaikan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“PKS mendukung wacana Pilkada melalui DPRD yang disampaikan Presiden Prabowo. Sudah saatnya pelaksanaan Pilkada langsung dievaluasi secara menyeluruh,“ kata Muzzammil kepada wartawan, Rabu (19/12/2024).
Menurutnya, dana besar negara yang dihabiskan untuk perhelatan beberapa Pilkada langsung terakhir bisa dialokasikan untuk berbagai program kesejahteraan rakyat.
“Dalam beberapa Pilkada Serentak terakhir dari 2017, 2018, 2020, dan 2024 total anggaran yang digelontorkan menyentuh kisaran Rp80,65 triliun. Dana besar tersebut bisa dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraaan rakyat, seperti membuka lebih banyak lapangan kerja, memberikan modal usaha, peningkatan infrastruktur jalan, membangun ruang kelas baru, penambahan fasilitas kesehatan dan lain sebagainya,“ katanya.
Lebih lanjut, Muzzammil menilai bahwa Pilkada langsung membuka potensi adanya konflik dan polarisasi di tengah masyarakat serta terjadinya diskriminasi pembangunan.
“Kami saksikan pada sejumlah daerah, selama ini terjadi konflik dan polariasi di tengah masyarakat dalam proses Pilkada langsung. Selain itu, terjadi pula diskriminasi pembagunan, seperti suatu desa yang tidak banyak memilih kandidat yang menang biasanya tidak diprioritaskan pembangunannya," ujarnya.
Ia menilai, Pilkada melalui DPRD dapat meminimalisir bahkan menghilangkan berbagai bentuk kecurangan yang biasa terjadi pada Pilkada langsung.
“Dalam Pilkada langsung selama ini berbagai kecurangan terjadi seperti politik uang, keberpihakan oknum aparat untuk mendukung calon tertentu, politisasi dana bansos, rekapitulasi suara, dan lain sebagainya. Jika Pilkada dipilih melalui DPRD, berbagai kecurangan tersebut dapat diminimalisir bahkan dihilangkan. Bawaslu dapat bekerjasama dengan Polisi, Jaksa, dan KPK untuk memperketat pengawasan,“ katanya.
Terakhir, Muzzammil menilai Pilkada melalui DPRD juga bagian dari proses yang demokratis, sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dan Sila ke-4 Pancasila.
Baca Juga: Sebut Ada Kepanikan Menkeu Sri Mulyani soal PPN 12 Persen, Ini Pesan Rocky Gerung ke Prabowo
“Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa “Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Dengan demikian, Pilkada melalui DPRD juga bagian dari proses yang demokratis serta implementasi dari demokrasi perwakilan sesuai sila ke-4 Pancasila. Meskipun dipilih di DPRD, landasan hikmah kebijaksanaan (etika dan moral) menjadi syarat multak pelaksanaannya," pungkasnya.
Ikut Digaungkan Prabowo
Diketahui, usulan agar Pilkada dipilih lewat DPRD sempat disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto kala berpidato di acara HUT Ke-60 Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) lalu.
Dalam pidatonya, Prabowo mengaku setuju atas usulan Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia soal proses Pilkada dipilih lewat DPRD.
Menurut Prabowo, tidak perlu malu untuk mengakui bahwa sistem demokrasi di dalam negeri terlalu mahal. Ia menyampaikan memang harus berani untuk mengoreksi diri perihal sistem demokrasi.
Prabowo memuji Bahlil yang jeli tentang perbaikan terhadap demokrasi. Ia lantas mengajak para pimpinan partai yang hadir dalam acara HUT Ke-60 Partai Golkar untuk menimbang pandangan tersebut.
"Ketua umum Partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik, apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing, ya kan?" bebernya.
Prabowo kemudian memberikan contoh ihwal sistem demokrasi yang diterapkan sejumlah negara tetangga, di mana pemilihan kepala daerah dipilih melalui DPRD. Menurut Prabowo, pemikiran dengan sistem tersebut efisien karena uang yang biasa digunakan untuk membiayai sistem demokrasi melalui pemilihan langsung itu bisa dialihkan untuk kebutuhan rakyat.
Berita Terkait
-
Wacana Prabowo Maafkan Koruptor, IM57+ Institut: Pemulihan Aset dan Penghukuman Dua Jalur Berbeda
-
Diwanti-wanti Tak Sudutkan Prabowo, Relawan ABP: PDIP Jangan Cari Muka soal PPN 12 Persen
-
Prabowo Akan Maafkan Koruptor? Yusril Jelaskan Maksud Sebenarnya
-
Fedi Nuril Sebut Presiden Prabowo Langgar Janji soal Kenaikan PPN 12 Persen
-
Prabowo Gandeng Grab-OVO Ikut Kontribusi di Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
- 25 Ucapan Natal dalam Bahasa Jawa untuk Hangatkan Suasana
- Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
Pilihan
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
-
Penampakan Rumah Sekjen PDIP Hasto Pasca Jadi Tersangka, Ketua RW: Setahu Saya...
-
Penghormatan untuk Awang Faroek: Jalan Tol Balsam Diusulkan Berganti Nama
Terkini
-
Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka, Akankah Megawati Penuhi Ucapannya Datangi KPK?
-
Wacana Prabowo Maafkan Koruptor, IM57+ Institut: Pemulihan Aset dan Penghukuman Dua Jalur Berbeda
-
Resmi Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Seharian Ada di Markas PDIP
-
Kapolri Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar dan Aman
-
KPK Pastikan Bakal Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!
-
Dalih KPK Baru Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku
-
Tak Percaya Polisi, Rauf Ayah Bayi Diduga Tertukar di RSIJ Cempaka Putih: Saya Tes DNA Mandiri
-
Habiburokhman Minta Status Tersangka Hasto PDIP Jangan Diributkan Lagi: Tak Ada Gunanya Berdebat Politis atau Tidak
-
Badan Gizi Nasional Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis, Tanpa Biaya Tambahan
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK