Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti upaya pemberedelan terhadap lima karya lukisan Yos Suprapto yang seharusnya dipamerkan dalam tema "Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan" di Galeri Nasional, Jakarta pada 20 Desember-19 Januari 2025.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menyayangkan upaya pemberedelan itu.
"Saya menyesalkan adanya pembredelan terhadap pameran lukisan Yos Suprapto di Galeri Nasional karena ini bagian dari kebebasan berseni yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang HAM, merupakan fundamental right setiap negara," kata Anis dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).
Ditegaskannya, negara menjamin kebebasan ekspresi seni di Indonesia. Komnas HAM mendorong ekpresi seni agar tidak dihalangi, dan tidak dipersempit ruangnya.
"Tapi justru pemerintah memberikan jaminan atas terciptanya kenikmatan hak asasi termasuk di dalamnya untuk berekspresi," kata Anis.
Untuk itu Komnas HAM mengirimikan surat permintaan klarifikais kepada Kebudayaan Fadli Zon, pihak Direktur Galeri Nasional, dan juga Yos. Surat itu ditandatangani oleh Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombil.
Dalam surat ditegaskan Fadli Zon dan Direktur Galeri Nasional sudah memberikan keterangan paling lambat 14 hari kerja setelah surat diterima.
Tak hanya itu, Komnas HAM dalam suratnya menegaskan, Fadli Zon dan Direktur Galeri Nasional mempunyai tanggung jawab dan kewajiban dalam pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia warga negara Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat 4 UUD 1945 dan Pasal 71 UU HAM.
"Untuk itu kami meminta agar penanganan perkara tersebut dapat ditindaklanjuti secara objketif dan profesional sesuai dengan prinsip penegakan dan kepastian hukum, prinsip hak asasi manusia," kata Komnas HAM dalam suratnya.
Baca Juga: Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, LBH Jakarta: Negara Melanggar HAM Seniman
Berita Terkait
-
Gagal Dipamerkan, Seniman Yos Suprapto Bawa Pulang Lukisannya ke Yogyakarta
-
Berapa Honor Rocky Gerung? Skakmat Fadli Zon Buntut Pembatalan Pameran Lukisan Yos Suprapto
-
Silsilah Keluarga Fadli Zon, Putra Minang yang Disemprot Keras Yos Suprapto: Tak Layak Jadi Menteri Kebudayaan!
-
Bawa Truk, Yos Suprapto Bersiap Kemasi Lukisannya di Galeri Nasional, Tunggu Kunci dari GNI
-
Yos Suprapto Buka Suara Soal Pameran Lukisannya Batal Digelar di Galeri Nasional: Kita Sepakat Untuk...
Terpopuler
- Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
- Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
- Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
- Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
- Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
-
Ayah dan Anak Ditangkap Usai Serang Wakar Kapal Hingga Tewas
Terkini
-
Noda Hitam di TNI, 254 Anggota Terlibat Narkoba
-
Tak Siap Hadapi Ujian, Dua Siswa di India Teror Sekolan dengan Ancaman Bom
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada!
-
Penipuan Berkedok Pernikahan, Wanita Ini Raup Rp23 Miliar dari 3 Suami Kaya
-
Pengadilan Tinggi di India Kabulkan Gugatan Cerai Suami atas Dasar Kekejaman Mental
-
Haaretz: 235 Tentara Divisi Elit Israel Gugur di Gaza, Perang Genosida Berlanjut
-
Bukan Demam, Seskab Teddy Jelaskan Alasan Prabowo Gagal Bertemu PM Malaysia
-
Biadab! Ayah Kandung Penggal Bayi 1 Tahun, Serang Istri dan Ibu Mertua
-
18 Polisi Diduga Peras WNA Saat Konser 2024 di Jakarta, ISESS: Itu Pasti Ada yang Memimpin
-
Wacana Koruptor yang Kembalikan Aset Dapat Ampunan, Prabowo Diminta Tiru Korsel