Suara.com - Kampung Boncos dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba di wilayah DKI Jakarta. Tak heran wilayah ini menjadi langganan penggerebekan polisi.
Terbaru, aparat Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos pada Kamis (20/12/2024). Sebanyak 31 orang diangkut karena positif mengonsumsi narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, alat isap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital dan puluhan korek api.
Bukan kali ini saja polisi menggerebek Kampung Boncos. Sudah seringkali polisi menyambangi wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba ini.
Di tahun 2018, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan Kampung Boncos mulai dikenal sebagai kampung narkoba sejak tahun 1996. Berbagai jenis barang haram dapat dengan mudah ditemukan di sana.
Menjadi daerah yang dikenal sebagai kampung narkoba, di manakah letak Kampung Boncos? Kampung Boncos berada di Gang Kiapang, RW 3, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Dikutip dari Tempo, Sebelum menjadi Kampung Boncos, wilayah ini dikenal dengan nama Kirai Gipang pada 1960 hingga 1970-an. Kala itu belum terdapat pemukiman di sana.
Pada 1980-an, lahan tersebut merupakan lokasi kosong. Para pemulung menjadikannya tempat pembuangan berangkal untuk daur ulang sampah.
Lambat laun, wilayah ini makin banyak didatangi orang hingga di awal 2000-an, kawasan ini sudah menjadi padat penduduk. Para pemukim kebanyakan merupakan kuli angkut di Pasar Tanah Abang, pekerja seks komersial, maupun turis. Dari sanalah bisnis jual beli narkoba mulai tumbuh.
Pada 2002, Kampung Boncos menjadi tempat peredaran narkoba yang terbuka. Transaksi dilakukan seringnya secara terang-terangan.
Berita Terkait
-
Jadi Pengendali Narkoba di Bali, Bareskrim Ciduk WNA Ukraina yang Kabur ke Thailand
-
Sejarah Kampung Boncos, Potret Kehidupan Kawasan Jakarta Barat
-
Prabowo-Albanese Sepakat, Lima Anggota Bali Nine Pulang ke Australia
-
Satu per Satu Nama Bakal Diajukan ke DPR, Pemerintah Janji Transparan soal Napi Dapat Amnesti
-
39 Ribu Pengguna Narkotika Bakal Dapat Amnesti, Terbanyak Dibanding Narapidana Kasus Lain
Terpopuler
- Jalan Poros Menuju IKN Longsor dan Terbelah Dua, Warga Rekam Kejadian Mencekam
- Meninggal Dunia, Awang Faroek Tinggalkan Filosofi Ikhlas dan Kejujuran dalam Kerja
- Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia, Kalimantan Timur Berduka
- BRIDA Kaltim Buka Peluang bagi Pelajar SMA/SMK untuk Menjadi Peneliti Handal
- Bertahan Hidup di Laut, Kukuh Bawa Jenazah Temannya Selamat ke Pelabuhan
Pilihan
-
Jalan Poros Menuju IKN Longsor dan Terbelah Dua, Warga Rekam Kejadian Mencekam
-
Meninggal Dunia, Awang Faroek Tinggalkan Filosofi Ikhlas dan Kejujuran dalam Kerja
-
Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia, Kalimantan Timur Berduka
-
BRIDA Kaltim Buka Peluang bagi Pelajar SMA/SMK untuk Menjadi Peneliti Handal
-
Bertahan Hidup di Laut, Kukuh Bawa Jenazah Temannya Selamat ke Pelabuhan
Terkini
-
Prabowo Demam, Agenda Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim Batal
-
Serangan Balik ke PDIP Buntut Mencla-mencle Soal PPN 12 Persen
-
Soal Kenaikan PPN 12 Persen, PKB: PDIP Mencla-mencle!
-
Link Resmi! Cek Pengumuman PPG Piloting Tahap 3 Hari Ini
-
PDIP: Prabowo Masih Bisa Batalkan Kebijakan PPN 12 Persen
-
PDIP Sebut Tak Bermaksud Salahkan Pemerintah Prabowo Soal PPN 12 Persen: Kami Cuma...
-
Deddy Sitorus Tegaskan PDIP Tak Tolak PPN 12 Persen: Kami Minta Dikaji Ulang
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Harvey Moeis Jalani Sidang Putusan Hari Ini
-
Bantu Anak Kerjakan PR, Ayah Hampir Tewas Kena Serangan Jantung!
-
Bangladesh Kewalahan! 60.000 Rohingya Masuk Diam-Diam di Tengah Konflik Myanmar