Scroll untuk membaca artikel
News / Internasional
Senin, 23 Desember 2024 | 08:52 WIB
ilustrasi serangan Israel di Gaza (UNRWA) / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasokan listrik di RS Kamal Adwan, yang terletak di Gaza utara, sepenuhnya terputus pada hari Minggu (22/12) setelah serangan drone Israel menghantam generator dan tangki bahan bakar di fasilitas tersebut.

Saksi mata melaporkan bahwa drone Israel menargetkan kedua fasilitas tersebut, mengakibatkan rumah sakit yang berada di Beit Lahia tidak mendapatkan pasokan listrik sama sekali.

Marwan Al-Hams, Direktur Rumah Sakit Lapangan di Kementerian Kesehatan Gaza, menyatakan bahwa kondisi di rumah sakit tersebut sangat "kritis" dan komunikasi dengan staf medis terputus.

Pada hari Sabtu, Direktur Rumah Sakit, Hussam Abu Safiya, mencatat bahwa fasilitas medis tersebut menghadapi serangan bom Israel yang "belum pernah terjadi sebelumnya," yang menyebabkan kerusakan yang signifikan.

Sejak 5 Oktober, Israel telah melanjutkan operasi darat besar-besaran di Gaza Utara dengan alasan untuk mencegah kelompok perlawanan, Hamas, berkumpul kembali.

Namun, banyak warga Palestina menuduh Israel berupaya menguasai wilayah tersebut dan memaksa penduduknya meninggalkan rumah mereka.

Sejak itu, bantuan kemanusiaan yang memadai, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, belum diizinkan masuk kembali ke wilayah tersebut, menyebabkan penduduk terancam kelaparan.

Serangan ini merupakan bagian dari perang brutal Israel di Gaza yang telah merenggut lebih dari 45.200 nyawa, sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.

Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga: Khamenei: Pemuda Suriah Akan Lawan Pemerintahan Pasca-Assad, AS-Israel Dalang Kekacauan

Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional terkait konflik di Gaza.

Load More