Suara.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mempertanyakan sikap PDIP yang dinilai mendadak berubah terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen per 1 Januari 2025.
Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, peran PDIP terkait kenaikan PPN 12 persen sangat besar. Sebab, partai politik yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12 persen.
”Hemat saya PDIP sikapnya mencla-mencle. PDIP yang semula menginisiasi dan memimpin panja tentang UU HPP sehingga diputuskan kenaikan PPN 12 persen, kok sekarang balik badan, bahkan terkesan menyerang kebijakan tersebut,” kata pria yang akrab disapa Gus Jazil kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Ia mengatakan, perubahan sikap PDIP tersebut terkesan aneh di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
”Anehnya, pada saat kepemimpinan Presiden Prabowo, kok sikap PDIP jadi berubah tidak setuju dengan UU yang telah diperjuangkan sendiri,” katanya.
Ia pun berharap, polemik kenaikan PPN 12 persen tidak memicu imbas negatif pada kinerja perekonomian nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Sebab, kebijakan ekonomi yang diambil saat ini sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen, melalui pengesahan undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.
Ia menyampaikan, pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada periode lalu. Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja).
"Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui kementerian keuangan," kata Deddy di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dikutip Senin (23/12/2024).
Baca Juga: PDIP: Prabowo Masih Bisa Batalkan Kebijakan PPN 12 Persen
Ia menjelaskan, kala itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Bangsa Indonesia dan kondisi global itu dalam kondisi yang baik-baik saja.
Akan tetapi, kata Deddy, seiring perjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Kondisi tersebut diantaranya; seperti daya beli masyarakat yang terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dollar yang saat ini terus naik.
"Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Hasto Tersangka karena Ditarget? Ray Rangkuti: Berbeda dengan Mulyono, Rezim Sekarang Potensial Dicari-cari Salahnya
-
Dihubung-hubungkan Tragedi Kudatuli, PDIP Bisa Raih Simpati Publik karena Kasus Hasto Kristiyanto?
-
Heboh! Hasto Kristiyanto Tersangka Suap, Jokowi Cuma Senyum dan Bilang Begini
-
Pendidikan Cemerlang Hasto Kristiyanto, Lulusan 2 Sekolah Favorit di Jogja
-
Rekam Jejak 4 Anak Gus Dur: Si Bungsu Inayah Wahid Bikin Geger Diduga Roasting Gibran sampai Gus Miftah
Terpopuler
- Shin Tae-yong Punya Buzzer? Sumardji: Saya Gak Bisa Jawab tapi...
- Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
- Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
- Fakta Unik Boxing Day yang Jarang Diketahui, Bukan Cuma Pertandingan Bola!
- Mengapa Tidak Ada Ilmu Bumi di Kategori Penghargaan Nobel?
Pilihan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
-
Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
Terkini
-
Utang Indonesia Menggila, 20 Persen Belanja Negara Habis untuk Bayar Bunga!
-
Tinjau Perayaan Natal, Wapres Gibran Didoakan Jemaat GBI Solo
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Anak Zarof Ricar Lagi
-
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Saldi Isra-Arief Hidayat, Masalah Apa?
-
Jerat Hasto Tersangka, KPK Ditantang Bongkar Kasus Blok Medan
-
Kado Natal Istimewa: Wamendagri Bima Arya Serahkan Dokumen Kependudukan bagi Bayi yang Lahir di 25 Desember
-
Uang Palsu UIN Makassar Tak Terdeteksi ATM, Ini 6 Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu
-
Resep Jitu Ekonomi 8 Persen, Prabowo Disarankan Tiru Strategi Orde Baru
-
Dianggap Matikan Usaha Rakyat Kecil, Uskup Jakarta Beri Warning Pemerintah soal Bansos: Hati-hati...
-
Hasto Tersangka, Pengamat: KPK Harus Tangkap Harun Masiku Dulu, Baru Usut yang Lain