Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengeklaim jika Presiden RI Prabowo Subianto akan mendengarkan keberatan-kebaratan yang diasmpaikan publik soal dampak kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Menurutnya, Prabowo bersama dengan pemerintahannya akan merumuskan kembali soal kebijakan tersebut sebelum akhirnya benar-benar diberlakukan.
"Tetapi semua pandangan, kritik, saran yang berkembang di masyarakat kami terima sebagai sebuah catatan sebelum presiden mengambil keputusan. Dan Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).
"Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan," sambungnya.
Ia menyebut jika pemerintah pasti akan menyimak secara seksama dinamika yang terjadi di tengah masyarakat,.
"Ya makanya kemudian sekarang kan ada terjadi pandangan dari masyarakat, pandangan- pandangan yang berbeda. Termasuk masukan-masukan Pak Prabowo, pemerintah mendengar, menyimak semua pandangan-pandangan itu dengan seksama," katanya.
Di sisi lain, ia mengatakan, soal kebijakan PPN 12 persen pasti akan diberlakukan lantaran itu telah menjadi amanat undang-undang. Namun, hal itu akan dipelajari lagi oleh pemerintah barang-barang apa saja yang berdampak atas kenaikan PPN 12 persen.
"Jadi harus dinaikkan, tetapi naik. Tetapi apakah apa saja yang naik itu nanti akan dipelajari oleh Pemerintah," pungkasnya.
Baca Juga: Sidang Vonis Harvey Moeis dkk, Hakim Beberkan Kerugian Negara Rp300 Triliun di Kasus Timah Terbukti
Berita Terkait
-
Bukan Demam, Seskab Teddy Jelaskan Alasan Prabowo Gagal Bertemu PM Malaysia
-
Budget Rp10.000! Daun Kelor Jadi Opsi Menu Program Makan Bergizi Gratis
-
Mau Maafkan Dosa-dosa Koruptor, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Bingung: Katanya Korupsi Mau Disikat, Dikejar ke Antartika
-
CEK FAKTA: Isu HAM jadi Alasan Erdogan Walk Out saat Prabowo Berpidato
-
Erdogan Keluar Ruangan saat Prabowo Pidato di KTT D-8, Ini Penjelasan Kemenlu
Terpopuler
- Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
- Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
- Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
- Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
- Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
-
Ayah dan Anak Ditangkap Usai Serang Wakar Kapal Hingga Tewas
Terkini
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada!
-
Penipuan Berkedok Pernikahan, Wanita Ini Raup Rp23 Miliar dari 3 Suami Kaya
-
Pengadilan Tinggi di India Kabulkan Gugatan Cerai Suami atas Dasar Kekejaman Mental
-
Haaretz: 235 Tentara Divisi Elit Israel Gugur di Gaza, Perang Genosida Berlanjut
-
Bukan Demam, Seskab Teddy Jelaskan Alasan Prabowo Gagal Bertemu PM Malaysia
-
Biadab! Ayah Kandung Penggal Bayi 1 Tahun, Serang Istri dan Ibu Mertua
-
18 Polisi Diduga Peras WNA Saat Konser 2024 di Jakarta, ISESS: Itu Pasti Ada yang Memimpin
-
Wacana Koruptor yang Kembalikan Aset Dapat Ampunan, Prabowo Diminta Tiru Korsel
-
Aksi Heroik Sopir Truk Ekspedisi, Tabrak Begal yang Ingin Rampas Motor Ojol
-
Penangkapan Terduga Teroris di Bengal Barat Picu Ketegangan Politik