Suara.com - Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai tidak bisa bergerak cepat dalam setahun terakhir akibat susunan kabinet yang terlalu gemuk. Kondisi itu bisa berimbas terhadap pertumbuhan ekonomi sulit tercapai, apalagi pemerintah Prabowo menargetkan kenaikannya hingga 8 persen dalam lima tahun ke depan.
"Karena dengan banyaknya kabinet ini, tambahan kabinet, pemecahan, itu pemerintah tidak bisa gas di awal. Jadi akan banyak penyesuaian-penyesuaian peraturan yang dulu disusun di pemerintah sebelumnya, Pemerintah Pak Jokowi, itu perlu penyesuaian," kata Ekonom INDEF, Ariyo Irhamna dalam diskusi 'Catatan Akhir Tahun bersama Universitas Paramadina' secara virtual, Senin (23/12/2024).
Perubahan susunan kabinet menimbulkan banyak peraturan yang disusun di masa pemerintahan era Presiden Jokowi, harus disesuaikan kembali.
Sebagai contoh, Ariyo menyebut Perpres Dewan Sumber Daya Air Nasional yang sebelumnya dipimpin Menko Maritim dan Investasi, kini memerlukan revisi karena lembaga tersebut dihapus oleh Prabowo.
Akibatnya, perlu ada penyesuaian untuk peraturan-peraturan tersebut yang membutuhkan waktu lebih. Sehingga, alih-alih langsung bekerja di lapangan, justru repot dengan berbagai penyesuaian peraturan dari awal.
"Banyak kementerian sekarang struggling untuk hal itu. Jadi saling tunggu, kementerian itu harus ada penyesuaian dulu," imbuhnya.
Ariyo juga membandingkan langkah Indonesia dengan negara tetangga seperti Vietnam, yang baru-baru ini menurunkan PPN, memangkas jumlah kementerian, serta mengurangi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, langkah-langkah tersebut mencerminkan tren baru yang fokus pada efisiensi dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Namun, pendekatan yang diambil pemerintahan Prabowo jauh berbeda.
"Banyak hal yang membuat pemerintah dengan adanya kabinet yang semakin besar ini banyak hal, peraturan-peraturan yang perlu disesuaikan, jadi tidak bisa digas dari awal. Jadi 8 persen ini dalam 5 tahun pertama pemerintahan Prabowo, tidak akan tercapai, saya yakin" ucap Ariyo.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Presiden Turki Walk Out Saat Pidato Prabowo di KTT D-8: Erdogan Minta Maaf Sebelum Keluar
-
Prabowo Batalkan Rencana Bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Mayor Teddy Ungkap Alasannya
-
Bukan Demam, Seskab Teddy Jelaskan Alasan Prabowo Gagal Bertemu PM Malaysia
-
Budget Rp10.000! Daun Kelor Jadi Opsi Menu Program Makan Bergizi Gratis
-
Mau Maafkan Dosa-dosa Koruptor, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Bingung: Katanya Korupsi Mau Disikat, Dikejar ke Antartika
Terpopuler
- Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
- 5 Cara Merancang Resolusi Tahun Baru 2025 yang Efektif
- Asal Usul Tradisi Meniup Terompet pada Perayaan Tahun Baru
- Tegakkan Aturan, KPPU Kanwil V Perkuat Pengawasan di Kalimantan
- Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
Pilihan
-
Tegakkan Aturan, KPPU Kanwil V Perkuat Pengawasan di Kalimantan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Sejarah! Perdana Selama 17 Tahun Terakhir, Tarif PAM Jaya Mulai Naik Awal Tahun Depan
-
Dorong Peningkatan Literasi Keuangan, Bank Mandiri Kenalkan Produk Perbankan ke 93.000 Pelajar di Indonesia
-
Rekam Jejak Hasto Kristiyanto, Anak "Emas" Megawati yang Kini Tersangka KPK!
-
Israel Akui Membunuh Mantan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Tehran
-
Pemerintah Inggris Perketat Aturan Media Sosial untuk Lindungi Anak dari Konten Berbahaya
-
Ancaman Banjir di Depan Mata, Pj Gubernur Jakarta Khawatir Peristiwa 2020 Terjadi Lagi jika...
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto, Dikabarkan Resmi Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Buronan Harun Masiku!
-
Soal Kabar Hasto Jadi Tersangka, DPP PDIP: Kalau Ini Benar, Ini Kasus Sangat Politis
-
Curigai KPK soal Status Tersangka Hasto Kristiyanto, PDIP: Politisasi Hukum Kuat Sekali
-
Terseret Kasus Harun Masiku, PDIP Akui Belum Terima Sprindik KPK Terkait Status Tersangka Hasto Kristiyanto