Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Anggota Keluarga Zarof Ricar.
Mereka yang diperiksa penyidik Kejagung, yakni anak Zarof Ricar, Ronny Bara Pratama alias RBP dan istri Zarof Ricar, Dian Agustiani alias DA.
"Penyidik Jampidsus memeriksa 2 orang saksi, terkait perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara Ronald Tannur," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan tersebut bukan kali pertama dilakukan kepada anggota keluarga Zarof Ricar. Sebelumnya, mereka sudah dua kali bolak-balik diperiksa dalam kasus yang menjerat pensiunan Mahkamah Agung (MA) tersebut.
Sebagai informasi, anak dan istri Zarif sempat diperiksa penyidik pada Senin (25/11/2024). Ketika itu, anak dan istri Zarof diperiksa bersama dengan OC Kaligis.
Harli mengatakan, pemeriksaan terhadap anak dan istri Zarof dilakukan untuk mendalami penyidikan perkara terkait gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Perkara gratifikasi ini mencuat saat tersangka Ronald Tannur membunuh pacarnya, Dini Sera Afrianti. Orang tua Ronald Tannur kemudian menghubungi menghubungi Lisa Rahmat untuk memintanya menjadi kuasa hukum Ronald Tannur.
Meirizka sendiri menyampaikan keinginannya agar sang anak, Ronald bisa bebas. Saat itu, Lisa pun menyanggupi, namun dengan catatan ada biaya yang harus dikeluarkan senilai Rp 3,5 miliar untuk biasa pengurusan perkara tersebut.
Lisa kemudian menghubungi Zarof Ricar, sebagai pihak yang turut mengatur komposisi hakim dalam persidangan Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya. Atas upaya tersebut, Ronald dinyatakan bebas lewat vonis di Pengadilan Negeri Surabaya.
Namun publik menilai ada kejanggalan hingga akhirnya, Kejagung membuktikan adanya gratifikasi yang dilakukan Zarof Ricar. Saat melakukan penggeledahan, penyidik Kejagung menemukan barang bukti Kejagung menyita uang sebanyak Rp 920 miliar di rumah Zarof Ricar.
Uang tersebut telah diakui Zarof sebagai hasil pengurusan perkara selama bertugas di MA. Dia menerima gratifikasi atas pengurusan perkara-perkara di MA dalam bentuk tunai dengan berbagai pecahan mata uang.
Perbuatan tersebut diakui Zarof telah dilakukan lebih dari 10 tahun silam, yakni mulai tahun 2012 hingga masa pensiunnya pada 2022.
Berita Terkait
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Surabaya Terima Dolar, Ringgit, Yen, Euro dan Riyal
-
Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa
-
Eks Hakim yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur Jalani Sidang Perdana sebagai Terdakwa Hari Ini
-
Kejagung Limpahkan Berkas Lima Korporasi Duta Palma ke Pengadilan, Rugikan Negara Triliunan Rupiah
-
Di Balik Pemeriksaan Budi Arie: Mengurai "Benang Kusut' Dugaan Suap dan Gratifikasi Pengamanan Situs Judol di Komdigi
Terpopuler
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
- 25 Ucapan Natal dalam Bahasa Jawa untuk Hangatkan Suasana
- Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
Pilihan
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
-
Penampakan Rumah Sekjen PDIP Hasto Pasca Jadi Tersangka, Ketua RW: Setahu Saya...
-
Penghormatan untuk Awang Faroek: Jalan Tol Balsam Diusulkan Berganti Nama
Terkini
-
Wacana Prabowo Maafkan Koruptor, IM57+ Institut: Pemulihan Aset dan Penghukuman Dua Jalur Berbeda
-
Resmi Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Seharian Ada di Markas PDIP
-
Kapolri Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar dan Aman
-
KPK Pastikan Bakal Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!
-
Dalih KPK Baru Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku
-
Tak Percaya Polisi, Rauf Ayah Bayi Diduga Tertukar di RSIJ Cempaka Putih: Saya Tes DNA Mandiri
-
Habiburokhman Minta Status Tersangka Hasto PDIP Jangan Diributkan Lagi: Tak Ada Gunanya Berdebat Politis atau Tidak
-
Badan Gizi Nasional Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis, Tanpa Biaya Tambahan
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Cek Pengamanan Malam Natal, Menko Polkam Imbau Masyarakat Waspada dan Lapor Jika Butuh Bantuan