Scroll untuk membaca artikel
News / Nasional
Selasa, 24 Desember 2024 | 06:34 WIB
Ilustrasi Anggota TNI Terlibat Kasus Narkoba. [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Noda hitam menempel di tubuh TNI menjelang akhir tahun 2024 ini, imbas ulah anggota atau oknum yang terlibat kasus narkoba.

Jumlahnya tak main-main, ada 254 anggota TNI terlibat kasus narkoba menurut Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

Ratusan anggota TNI yang terlibat narkoba merupakan hasil penindakan selama kurun waktu 2022-2024 oleh internalnya.

"Jadi, kalau terkait dengan narkoba, Panglima tidak main-main, dalam hal ini memberikan sanksi, sanksinya adalah pecat," kata Yusri di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (23/12).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa 254 perkara tersebut telah dilimpahkan kepada pengadilan militer.

"Selanjutnya, TNI akan terus berkomitmen untuk bersinergi melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), kemudian dengan Kepolisian, dan Bea Cukai, guna menyongsong Indonesia Emas," ujarnya.

Sementara itu, dia melaporkan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tidak sekadar memberikan sanksi, tetapi turut mengapresiasi capaian anggotanya dalam pemberantasan penyelundupan narkoba.

"Dalam hal ini Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pangdam (Panglima Komando Daerah Militer) XII/Tanjungpura karena beliau berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba di daerah perbatasan," tuturnya.

Ia melanjutkan, "Dalam hal ini beliau menyerahkan sekitar kurang lebih hampir 200 kilogram selama beliau menjabat, 200 kilogram. Jadi, Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya". [Antara].

Baca Juga: Jadi Pengendali Narkoba di Bali, Bareskrim Ciduk WNA Ukraina yang Kabur ke Thailand

Load More