Scroll untuk membaca artikel
News / Internasional
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:55 WIB
Ilustrasi Kecanduan Media Sosial. (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Inggris berkomitmen memperketat aturan media sosial untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya. Menteri Teknologi, Peter Kyle, menegaskan bahwa perusahaan media sosial yang gagal menjaga keselamatan anak-anak akan menghadapi sanksi berat, termasuk denda besar hingga ancaman hukuman penjara bagi para eksekutifnya.

Berbicara kepada Sky News, Kyle menekankan pentingnya verifikasi usia yang "sangat ketat" untuk memastikan anak-anak tidak mengakses konten dewasa. Langkah ini akan menjadi bagian dari penerapan Online Safety Act yang disahkan pada Oktober 2023 dan kini mulai diterapkan secara bertahap.

Regulator komunikasi Inggris, Ofcom, akan mengumumkan persyaratan baru pada Januari mendatang, yang mencakup perlindungan anak dari berbagai jenis konten berbahaya seperti perundungan, kekerasan, dan aksi berbahaya. Aplikasi untuk pengguna dewasa juga diwajibkan menerapkan verifikasi usia yang lebih ketat, seperti menggunakan kartu identitas atau kartu kredit.

Ilustrasi media sosial (Pexels.com/Pixabay)

Kyle mengatakan, “Jika mereka mengizinkan anak-anak di bawah usia yang diperbolehkan untuk mengakses konten, mereka akan menghadapi denda besar, dan dalam beberapa kasus, hukuman penjara.”

Ia menambahkan bahwa aturan ini bukan hanya sekadar wacana, tetapi akan ditegakkan secara tegas.

"Saat ini, saya memahami bahwa orang tua merasa anak-anak mereka tidak aman saat online, karena sering kali memang begitu," ujarnya.

Meski mengapresiasi inovasi yang diciptakan perusahaan teknologi, Kyle mengkritik kurangnya penelitian tentang dampak produk mereka terhadap anak-anak.

“Jika saya memproduksi sesuatu yang akan digunakan secara luas oleh masyarakat, termasuk anak-anak usia lima tahun, saya ingin memastikan itu tidak berdampak negatif pada mereka,” tegasnya.

Data dari Ofcom menunjukkan bahwa hampir seperempat anak usia lima hingga tujuh tahun di Inggris sudah memiliki ponsel sendiri, dan lebih dari 90% anak usia 11 tahun memiliki ponsel. Banyak dari mereka menggunakan layanan perpesanan seperti WhatsApp, meski batas usia minimum adalah 13 tahun.

Baca Juga: Ucapan Hari Ibu Anies Dibandingkan dengan Jokowi, Campur Tangan AI Jadi Sorotan

Sementara itu, Australia telah melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan sebagian besar platform media sosial. Namun, Kyle mengatakan bahwa Inggris belum memiliki rencana serupa. Dalam diskusi dengan kelompok remaja, banyak yang menolak larangan tersebut, dengan alasan media sosial juga memiliki manfaat untuk pembelajaran dan membangun komunitas online.

Sebagai langkah lanjutan, Kyle telah memesan penelitian baru untuk mengevaluasi dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak, yang hasilnya akan diumumkan musim panas mendatang.

Lee Fernandes, seorang psikoterapis spesialis kecanduan, mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, ia semakin banyak menangani kecanduan teknologi pada anak muda.

“Ini bukan sekadar menggulir layar tanpa tujuan. Anak-anak terbiasa mendapatkan dopamine hits dari penggunaan ponsel, yang kemudian membentuk pola kecanduan,” jelasnya.

Seiring meningkatnya tekanan terhadap platform media sosial untuk bertanggung jawab, perusahaan-perusahaan teknologi mulai mengembangkan sistem AI untuk mendeteksi anak-anak di bawah umur yang berpura-pura menjadi dewasa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

Load More