Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto disebut masih menjalankan tugas kesekjenan di Kantor DPP PDIP meski sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku oleh KPK.
Hal itu diungkap oleh Ketua DPP PDIP Said Abdullah saat dihubungi Suara.com, Selasa (24/12/2024) sore. Said sebelumnya memang sempat terlihat meninggalkan Kantor DPP PDIP usai bertemu Hasto.
"Iya saya bertemu Pak Hasto dan seperti biasa pak Hasto melaksanakan tugas tugas kesekjenan partai dan beliau tenang seperti biasa pembawaan pak Hasto juga," kata Said.
Ia menyampaikan, jika dirinya sempat berbicara empat mata dengan Hasto. Menurutnya, Hasto dalam pembicaraan itu sempat membahas soal penetapan tersangkanya.
"Berkomunikasi dengan baik, soal masalahnya yang mendera pak Hasto yang disangkakan kepada pak hasto dan pak Hasto memberikan penjelasan ya tentu lah penjelasannya yang resmi akan disampaikan oleh tim hukum kan begitu," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dalam kunjungannya di Kantor DPP PDIP ada juga beberapa pengurus DPP partai lainnya. Namun ia sempat berbicara 4 mata dengan Hasto.
"Ada DPP yang lain tapi saya dempet berdua dengan pak Hasto bicara," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka, Akankah Megawati Penuhi Ucapannya Datangi KPK?
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Sikap PDIP Menolak PPN 12 Persen Dinilai Tidak Konsisten dan Politis Belaka
-
PDIP Pastikan Hasto akan Kooperatif Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK
-
Hasto Tersangka, Akhir Karier Politik Sekjen PDIP
-
Sayangkan SPDP Hasto Sebagai Tersangka Bocor, PDIP: Seharusnya Ini Rahasia
-
Ada Aroma Tak Biasa di Balik Penersangkaan Hasto, PDIP: Ini Seperti Teror
Terpopuler
- Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Pilihan
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
-
Penampakan Rumah Sekjen PDIP Hasto Pasca Jadi Tersangka, Ketua RW: Setahu Saya...
-
Penghormatan untuk Awang Faroek: Jalan Tol Balsam Diusulkan Berganti Nama
Terkini
-
Ingin Indonesia Rukun dan Sejahtera, Prabowo: Mari Kita Sambut Natal dengan Semangat Baru
-
Perayaan Natal Nasional 2024 Dimana? Dihadiri Presiden Prabowo
-
Belasan Warga Sukabumi Keracunan Massal Usai Makan Jamur Misterius, Sebagian Dilarikan ke RS
-
Wujud Toleransi Beragama, Ribuan Kader Ansor-Banser Ikut Jaga Ratusan Gereja saat Perayaan Natal
-
Israel Serbu RS Indonesia di Gaza, Pasien Dipaksa Pergi Jalan Kaki Cari Pertolongan
-
Sikap PDIP Menolak PPN 12 Persen Dinilai Tidak Konsisten dan Politis Belaka
-
Donald Trump Kecam Langkah Joe Biden Menghapus Hukuman Mati bagi Puluhan Narapidana Federal
-
Kompolnas Bakal Berkoordinasi dengan Reskrim Soal 18 Polisi Pelaku Pemerasan terhadap WN Malaysia
-
Kehilangan Banyak Posisi di Pilkada, Golkar dan PKS Wajib Evaluasi Internal
-
Menag Nasaruddin Umar Kunjungi Gereja Katedral dan Sampaikan Pesan Natal Damai