Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, bahwa sejatinya mereka akan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di 2020 lalu. Namun pada perjalanannya, baru setelah 5 tahun berlalu baru ditetapkan sebagai tersangka.
Mulanya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan alasan baru sekarang menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku.
Padahal, kasus ini sudah bergulir selama lima tahun sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020 dan menetapkan Harun Masiku sebagai buronan pada 17 Januari 2020.
Setyo mengatakan, penyidik baru menemukan bukti keterlibatan Hasto belum lama ini. Bukti tersebut didapat dari pemeriksaan, penggeledahan, sampai penyitaan barang terkait perkara.
“Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan tentu melalui proses,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Setyo lalu mengungkapkan, penyidik awalnya tak begitu yakin untuk memberikan status tersangka kepada Hasto pada 2020. Namun, saat ini buktinya sudah dianggap cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.
“Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan, gitu. Jadi, sebetulnya alasan pertimbangan itu,” kata Setyo.
Diketahui, KPK resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP, Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.
Penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
KPK sebelumnya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.
Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Foto lainnya memperlihatkan Harun Masikumengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.
Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.
Berita Terkait
-
PDIP Pastikan Hasto akan Kooperatif Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK
-
Hasto Tersangka, Akhir Karier Politik Sekjen PDIP
-
Sayangkan SPDP Hasto Sebagai Tersangka Bocor, PDIP: Seharusnya Ini Rahasia
-
Ada Aroma Tak Biasa di Balik Penersangkaan Hasto, PDIP: Ini Seperti Teror
-
PDIP Curiga Ada Kriminalisasi kepada Hasto di Balik Penetapannya Jadi Tersangka
Terpopuler
- Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
- Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
Pilihan
-
Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
-
Penampakan Rumah Sekjen PDIP Hasto Pasca Jadi Tersangka, Ketua RW: Setahu Saya...
Terkini
-
Bersih-Bersih Lapas! 313 Napi Hukuman Mati dan Seumur Hidup Dipindah ke Nusakambangan
-
Sekjen PDIP Tersangka, Imigrasi Belum Terima Surat Cekal Hasto Kristiyanto dari KPK
-
Ingin Indonesia Rukun dan Sejahtera, Prabowo: Mari Kita Sambut Natal dengan Semangat Baru
-
Perayaan Natal Nasional 2024 Dimana? Dihadiri Presiden Prabowo
-
Belasan Warga Sukabumi Keracunan Massal Usai Makan Jamur Misterius, Sebagian Dilarikan ke RS
-
Wujud Toleransi Beragama, Ribuan Kader Ansor-Banser Ikut Jaga Ratusan Gereja saat Perayaan Natal
-
Israel Serbu RS Indonesia di Gaza, Pasien Dipaksa Pergi Jalan Kaki Cari Pertolongan
-
Sikap PDIP Menolak PPN 12 Persen Dinilai Tidak Konsisten dan Politis Belaka
-
Donald Trump Kecam Langkah Joe Biden Menghapus Hukuman Mati bagi Puluhan Narapidana Federal
-
Kompolnas Bakal Berkoordinasi dengan Reskrim Soal 18 Polisi Pelaku Pemerasan terhadap WN Malaysia