Suara.com - Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo menyinggung soal lesunya daya beli masyarakat belakangan ini. Terlebih saat ini terjadi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen yang bakal berlaku Januari 2025.
Adapun subtema Natal 2024 dari Keuskupan Agung Jakarta yakni "Gereja Peduli Pada Saudari-Saudara Yang Kecil, Lemah dan Tersingkir".
Ignatius Suharyo mengatakan, sebagai rakyat, ketika pemerintah memutuskan sesuatu harus mengikuti namun tetap dengan kritis, termasuk dalam kenaikan PPN 12 persen.
"Mengenai PPN pasti nanti yang mempunyai keahlian di bidang itu tidak akan berhenti berdiskusi. Hanya tentu kalau pemerintah sudah memutuskan, tidak bisa lain kan, kecuali ikut di dalam arus itu dengan kritis," kata Ignatius Suharyo di Gereja Katedral Jakarta, Rabu (25/12/2024).
"Artinya, sudahlah ikut pemerintah, tidak. Artinya kritis terhadap masalah-masalah yang mungkin timbul terhadap keputusan, dan kita tidak tahu apa yang akan timbul dari masalahnya," sambungnya.
Ignatius juga menyampaikan kepada umat, agar terus hidup dalam kesederhanaan.
“Ketika saya bicara tentang prinsip ajaran sosial gereja, prinsip-prinsip ajaran sosial gereja mesti terus dipegang khususnya oleh umat yang ada dalam pelayanan saya," katanya.
Pesan yang dibawa oleh Keuskupan Agung Jakarta pada Tahun 2025, kata Ignatius, yakni pihaknya akan memberikan perhatian lebih kepada umat yang kurang beruntung.
Soal bantuan sosial yang diberikan pemerintah ternyata memiliki dampak bagi roda perekonomian masyarakat ekonomi lemah.
Baca Juga: Uskup Agung Jakarta Singgung Korupsi Jadi Alat Menjegal Orang: Berakar dari Feodalisme
"Itu sebab akibat kelas menengah sedikit jumlahnya bantuan belanja semakin menurun. Sementara sering kali yang terjadi untuk mengatasi situasi seperti itu diambil jalan yang mungkin dipertimbangkan kembali secara terus-menerus,” ujar dia.
“Saya sering pergi ke Indonesia daerah Timur, keuskupan-keuskupan itu selalu berusaha di dalam memberdayakan masyarakat. Salah satu yang disampaikan kepada saya bansos langsung sering kali mematikan pemberdayaan sering kali, tidak selalu," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Demo di Patung Kuda Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
-
Pro Kontra Kenaikan PPN 12 Persen, Memang Apa Hukum Pajak dalam Islam? Ini Kata Para Ulama
-
Bos Bapanas Jelaskan Beras Khusus yang Terkena PPN 12 Persen Tahun Depan
-
Ironi Rakyat RI! Upah Paling Rendah tapi Pajak PPN Paling Mencekik
-
Disebut Drama Queen oleh Admin Gerindra, Ini Perjalanan Rieke Diah Pitaloka Kritik PPN 12%
Terpopuler
- Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
- Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- Kepala Otorita Sebut Nilai Investasi IKN Capai Triliunan, Benarkah?
- 5 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah, Mulai Rp 1 Jutaan Terbaik Desember 2024
Pilihan
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
-
Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
-
Kepala Otorita Sebut Nilai Investasi IKN Capai Triliunan, Benarkah?
-
DPRD Kaltim Siap Evaluasi OPD Setelah Penetapan AKD yang Molor
Terkini
-
Cerita Mulyono Ingin Bawa Bom Pulang Kampung Pakai Motor: Mau Tahu Masih Aktif Apa Nggak
-
Klaim Serap Aspirasi Warga, Program Polisi 'Warbin Keliling' Banjir Kritikan: Saingan Starling?
-
Kawasan Monas Diserbu 19 Ribu Wisatawan Saat Libur Natal
-
Masih Jadi Favorit, Kunjungan Wisatawan ke Bali Selama Nataru Diproyeksi Naik 20 Persen
-
Drama Pemilu BEM UI, Paslon 03 Dituding Dapat Guyuran Rp 200 Juta dari Projo dan Parcok
-
Strategi PDIP Selamatkan Hasto dari Jerat KPK: Kami Lagi Fokus...
-
Denda Damai untuk Korupsi Apa Bisa? Berikut Argumen Pro Kontranya
-
KPK Disarankan Telusuri Keputusan Yasonna Pecat Dirjen Imigrasi yang Sampaikan Keberadaan Harun Masiku
-
Ada Jalur Praperadilan buat Gugat KPK, PDIP Tak Elegan jika Koar-koar 'Kriminalisasi' soal Status Tersangka Hasto
-
Mahfud MD Soal Ditunjuk Jadi Jaksa Agung oleh Prabowo: Hoaks!