Scroll untuk membaca artikel
Otomotif / Mobil
Kamis, 29 September 2022 | 18:19 WIB
Presiden Joko Widodo berbincang tentang baterai mobil listrik [Instagram: @jokowi].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Perhubungan, jumlah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) terus mengalami peningkatan.

Tercatat per Maret 2022 jumlah kendaraan bermotor listrik sudah mencapai 16.060 unit, atau mengalami kenaikan sebesar 74 persen dibanding 2021 yang mencapai 9.192 unit.

Kepala Pusat Riset Material Maju, Wahyu Bambang Widayatno mengatakan, hal ini harus diimbangi dengan memberikan perhatian serius pada riset pengembangan baterai.

IEMS 2022, tampak booth Nissan dengan produk mobil listrik Nissan LEAF [Nissan Indonesia via ANTARA].

Menurut Wahyu, keberadaan baterai pada kendaraan listrik memegang peranan utama karena baterai menjadi komponen utamanya.

Sedangkan untuk membuat baterai yang berkualitas dibutuhkan serangkaian kegiatan riset terkait material, manajemen sistem, dan elektronika.

"Untuk menghasilkan sebuah baterai yang berkualitas maka dibutuhkan berbagai jenis material sebagai bahan penyusunnya dan berbagai bidang keilmuan," kata Wahyu Bambang Widayatno dalam acara talkshow di perhelatan Indonesia Electric Motor Show atau IEMS 2022 di Jakarta Convention Center, sebagaimana dikutip dari laman BRIN.

Selain itu, keberadaan baterai nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor listrik. Akan tetapi bisa diaplikasikan untuk kepentingan lain seperti berbagai peralatan elektronik yang digerakkan listrik.

"Yang urgent saat ini untuk keperluan kendaraan listrik, apalagi pemerintah sudah mendorong percepatan atau akselerasi pengembangan kendaraan listrik yang berbasis baterai di dalam negeri," ungkap Wahyu Bambang Widayatno.

Baca Juga: Korea Selatan Gelar Rapat Bersama Produsen Mobil Listrik, Targetkan 12 Persen Pasar Global

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan payung hukum terkait kendaraan listrik melalui Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Load More