Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Suara.com - Sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/11/2024).
Di hadapan awak media dan para pengunjung sidang, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan atau 6,5 tahun terhadap Harvey. Vonis hakim sendiri lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum.
Hakim menilai, tuntutan jaksa terlalu berat bagi Harvey Moeis. Apa pun itu, sampai bacaan putusan selesai, tidak terlihat sosok Sandra Dewi yang mendampingi Harvey Moeis di ruang sidang. Dalam suasana Natal 2024, ini tentu jadi Natal yang kelabu bagi seorang Harvey Moeis.
Video Editor: RF
Komentar
Berita Terkait
-
Vonis 8 Tahun! Dirut PT Refined Bangka Tin Terbukti Korupsi Timah
-
Harta Disita Tak Cukup Bayar Korupsi, Harvey Moeis Terancam Tambahan 2 Tahun Penjara!
-
Harvey Moeis Dipenjara, Aset Mewah Sandra Dewi Ikut Disita Senilai Rp33 Miliar
-
Kasus Timah, Bos Perusahaan Smelter Suwito Gunawan Divonis 8 Tahun Bui
-
Hakim Vonis GM PT Tinindo Internusa 4 Tahun Penjara di Kasus Timah, Bayar Denda Rp 750 Juta
Terpopuler
- Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
- Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
- Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
- Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
- Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Punya Cita-cita Jadi Pengacara, Gisellma Firmansyah Kuliah Jurusan Hukum
-
Libur Akhir Tahun di Jakarta: Pemprov DKI Waspadai Cuaca Ekstrem dan Ledakan Pengunjung
-
Heboh Monyet di Wajah Vadel Badjideh di Video Klip Radja, Ian Kasela Buka Suara!
-
Vonis 8 Tahun! Dirut PT Refined Bangka Tin Terbukti Korupsi Timah
-
Radja Gaet Vadel Badjideh, Ian Kasela: Kami Lihat Bakat, Bukan Masalahnya!
-
UMK Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan PHK
-
Erdogan Keluar Ruangan saat Prabowo Pidato di KTT D-8, Ini Penjelasan Kemenlu
-
Joki Jalan Puncak Palak Pengemudi Rp850 Ribu, Kini Diciduk Polisi!
-
Pulogebang Dipadati Pemudik: Bus dan Awak Siap Tempur Natal & Tahun Baru
-
Viral! Erdogan Senggol Kursi Prabowo, Lalu Walk Out di KTT D-8 Mesir