Selasa, Desember 24, 2024
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariPanti ODGJ di Banjarsari Ciamis Butuh Perhatian Pemerintah

Panti ODGJ di Banjarsari Ciamis Butuh Perhatian Pemerintah

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Yayasan Al-Mubarok mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah terkait bantuan pembangunan panti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Padahal, yayasan yang berada di Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini sudah lama berdiri dengan menampung pasien para ODGJ.

Humas Yayasan Al-Mubarok, Iyon Zain Trio Mulyono mengaku, bahwa selama ini pihaknya belum mendapatkan sentuhan bantuan terutama dalam sisi pendampingan.

Baca Juga: Pemilik Kios Keluhkan Menjamurnya PKL di Pasar Banjarsari Ciamis

Selain itu juga menurutnya, belum adanya bantuan untuk pembangunan bangunan penunjang sarana asrama panti bagi para pengurus maupun pasien ODGJ dari pemerintah.

“Kalau janji akan dapat bantuan memang kami dapat. Akan tetapi, realisasi hingga saat ini masih nol,” ujarnya kepada HR Online, Rabu (12/10/2022).

Oleh karena itu, pihaknya memohon kepada Pemkab Ciamis melalui Dinas Sosial maupun pemerintah provinsi, untuk bisa merealisasikan janji kepada Yayasan Al-Mubarok.

“Terutama bantuan renovasi bangunan untuk para pasien serta asrama pengurus,” harapnya.

Baca Juga: Pohon Kelapa di Banjarsari Ciamis Tumbang Timpa Rumah Warga

Namun Iyon tidak menampik, kalau pihak yayasan sudah pernah menerima bantuan dari instansi terkait. Tapi menurutnya, bantuan tersebut hanya berupa suplemen saja. Adapun terkait pendampingan, hanya dilakukan oleh pihak Puskesmas Ciulu saja.

“Perlunya pendampingan secara khusus dari dinas ataupun kementerian, mengingat pasien ODGJ yang dirawat panti Yayasan Al-Mubarok saat ini mencapai 40 orang,” katanya.

Sementara, lanjut Iyon, bangunan yang ada sangat terbatas dengan kondisi fisik sudah banyak yang keropos.

“Sehingga kami sangat memohon adanya prioritas perhatian dari kementerian dan dinas. Mengingat yayasan panti ODGJ kami juga sudah terdaftar di kementerian,” pungkasnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)