5.987 Rekening Telah Diblokir, Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:20 WIB
5.987 Rekening Telah Diblokir, Ternyata Ini Penyebabnya
Ilustrasi rekening telah diblokir oleh OJK (Freepik/lifeforstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menutup 5.897 rekening diblokir hingga 20 Desember. Hal ini berdasarkan data dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 11.448 aduan.

"Dalam aduan itu 5.987 rekening diblokir, serta berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp27,1 miliar," tulis OJK dalam pernyataan resminya, Selasa (24/12/2024).

OJK bersama Otoritas, Kementerian, dan Lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan.

Selanjutnya, IASC akan mengidentifikasi pelaku dan melakukan koordinasi penindakan hukum dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Ternyata Para Ibu Sering Terkena Jebakan Keuangan Ilegal

Apabila masyarakat mengalami penipuan keuangan laporkan ke IASC Iasc.ojk.go.id. Info lebih lanjut hubungi Kontak OJK 157 @kontak157.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI