Bank Asing Tertarik Akuisisi Perbankan di Indonesia, Siapa Calonnya?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:55 WIB
Bank Asing Tertarik Akuisisi Perbankan di Indonesia, Siapa Calonnya?
Ilustrasi Perbankan (Pexels/RDNE_Stock_project)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang untuk  investor asing berinvestasi di Indonesia. Sebab, beberapa investor memiliki minat yang besar untuk masuk ke industri perbankan Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sektor perbankan Indonesia tetap menjadi salah satu sektor yang sangat menjanjikan bagi investor asing.

" Indonesia memiliki ekosistem investasi yang baik, fokus pada inklusi keuangan, dengan dukungan kebijakan pemerintah yang pro-pertumbuhan serta stabilitas ekonomi yang terus terjagan," kata Dian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (25/12/2025).

Menurutnya,  perkembangan teknologi dan tren digitalisasi juga menambah daya tarik industri ini, karena membuka peluang besar bagi bank asing untuk menawarkan layanan perbankan digital yang inovatif.

Baca Juga: Lagi Tren, Ini Modus Kejahatan Sektor Keuangan

" Sektor perbankan Indonesia tetap menjadi salah satu sektor yang sangat menjanjikan bagi investor asing," imbuhnya.

Sejumlah bank asing memang masih mempertimbangkan masuk atau memperluas operasinya di Indonesia. Salah satunya dengan etap mempertimbangkan tantangan yang ada, seperti regulasi yang prudent dan pasar yang kompetitif serta prospek ekonomi di Indonesia.

Menurutnya, Indonesia memiliki ekosistem investasi yang baik yang fokus pada inklusi keuangan.

" Sejumlah bank asing yang sedang mempertimbangkan masuk ke perbankan RI," jelasnya.

Adapun,  bank asal RI yang sedang ramai diperbincangkan terkait hal ini adalah PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN) atau Panin Bank. Bank milik keluarga Gunawan ini kabarnya menjadi incaran para raksasa bank asia.

Namun, OJK belum menerima apapun mengenai bank asing tersebut ingin membeli PNBN.

"Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK terkait rencana investor asing baru yang akan menjadi pemegang saham bank di Indonesia," tandasnya.

Baca Juga: Ternyata Para Ibu Sering Terkena Jebakan Keuangan Ilegal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI