Suara.com - Cara umat Muslim menyikapi Perayaan Natal yang dirayakan oleh umat Kristiani masih mengundang banyak pandangan yang berbeda. Termasuk di kalangan pendakwah di Indonesia.
Ada yang memperbolehkan untuk sekadar mengucapkan selamat, hingga ada yang memperbolehkan menghadiri acara perayaan di luar keagamaan jika mendapatkan undangan. Namun ada pula yang berpandangan bahwa segala upaya merayakan hingga mendekati merayakan dilarang dalam Islam.
Beranjak dari sana, satu pandangan dari tokoh Islam seperti Gus Dur patut dipertimbangkan. Pandangannya mengenai perayaan Natal tertuang dalam buku berjudul Harlah, Natal dan Maulid.
Dilansir oleh Suara.com pada Minggu (22/12/2024) dari laman Jabar NU, buku yang dimaksudkan ditulis oleh Gus Dur di Yerusalem pada tahun 2003 lalu.
Baca Juga: Disindir Gus Miftah, Ustaz Maulana Akui Sering Dihujat Gara-Gara Gaya Ceramah Pecicilan
Buku tersebut tidak hanya membawa kedamaian. Namun juga disertai dengan penafsiran Gus Dur atas apa yang disampaikan dalam kitab Suci Al Quran.
Menurut Gus Dur, Natal disebut dengan istilah yauma wulida di dalam Al Quran atau dipahami dengan hari kelahiran. Natal kemudian disamakan dengan hari kelahiran dari Nabi Isa.
"Kedamaian atas orang yang dilahirkan (hari ini (salamun yauma wulid) yang dapat dipakaikan pada Beliau atau kepada Nabi Daud," bunyi kutipan yang disertakan.
Berdasarkan tafsi tersebut, Gus Dur menyimpulkan bahwa umat Muslim diperbolehkan merayakan Natal bersama umat Kristiani. Umat Muslim juga diperbolehkan duduk bersama umat Kristiani ketika menunaikan ibadah saat Natal, asalkan dengan satu syarat, tidak mengikuti ritual kebaktian yang ada.
"Penulis menghormatinya, kalau perlu dengan turut bersama kaum Kristiani merayakannnya bersama-sama. Dalam literatur fikih, jika kita duduk bersama-sama dengan orang lain yang sedang melaksanakan peribadatan mereka, seorang Muslim diperkenankan turut serta duduk dengan mereka asalkan ia tidak turut dalam ritual kebaktian," sambung kutipan yang turut disertakan.
Baca Juga: Momen Habib Jafar Sindir Kasus Gus Miftah di Podhub, Deddy Corbuzier Auto Mengumpat
Jika dilihat secara garis besar, pandangan dari Gus Dur tersebut bisa dibilang lebih mendalam dari apa yang disampaikan oleh Gus Miftah.
Melalui ceramahnya, Gus Miftah memang memperbolehkan penyampaian ucapan selamat Natal dari umat Muslim kepada umat Kristiani. Bahkan Gus Miftah bercerita soal pengalamannya.
Pendakwah bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman tersebut pernah menelepon seorang teman dan menyampaikan ucapan selamat Natal. Meski sempat membuat temannya bertanya-tanya, Gus Miftah bahwa dirinya diperbolehkan untuk menyampaikan ucapan tersebut.