Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin menjelaskan, masih ada proses rekapitulasi penghitungan suara yang belum rampung di beberapa daerah, khususnya di wilayah Papua.
Menurut Afif, permasalahan yang terjadi sehingga penghambat proses rekapitulasi hasil Pilkada 2024 ialah soal keamanan. Bahkan, dia menyebut ada peristiwa penyekapan.
“Melihat daerah-daerah yang tantangannya adalah soal keamanan, konflik lokal, kami mengharapkan KPU berkomunikasi dengan semua pihak untuk kemudian tidak terjadi kekerasan di sela-sela rekapitulasi,” kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
“Berita seputar teman-teman disekap dan seterusnya juga ada dalam proses-proses itu,” tambah dia.
Baca Juga: Update Rekapitulasi Pilgub 2024, 3 Provinsi Belum Selesai, KPU Ungkap Kendalanya
Adapun beberapa distrik yang masih melakukan rekapitulasi suara hingga saat ini ialah di Kabupaten Mamberamo Raya dan Kota Jayapura.
Afif menyebut hal serupa juga terjadi di daerah Papua Pegunungan, tepatnya di Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Tolikara. Pun di daerah Papua Tengah, yakni di Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai.
Menurut Afif, KPU RI hingga masih terus berkomunikasi intensif dengan para pihak yang melakukan rekapitulasi di kawasan konflik.
“Sebagaimana kita tahu tantangan masalah keamanan di sana masih berlangsung,” ujar Afif.
Dia menegaskan langkah alternatif dengan memastikan keselamatan warga jadi prioritas dalam pertimbangan KPU untuk menentukan rekapitulasi bisa terus dilanjutkan atau tidak.
Baca Juga: KPU Sebut Rekapitulasi di Papua Belum Rampung Gegara Masalah Keamanan
Lebih lanjut, KPU juga memberikan tenggat waktu untuk proses rekapitulasi sebagai exit strategy atau rencana strategis supaya masih ada dua hari waktu tersisa untuk rapat pleno.
”Kemudian langkah yang kedua, kami memberikan batas akhir rekap untuk kabupaten itu maksimal di tanggal 14 (Desember), kemudian untuk provinsi di tanggal 16 (Desember),” tutur Afif.
“Ini bagian dari exit strategy kami untuk kemudian mengupayakan di batas akhir sesuai dengan rencana kita,” lanjut dia.
Selain itu, KPU juga berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk memastikan keamanan proses rekapitulasi.
Afif juga menyebut pihak-pihak yang terlibat seperti Bawaslu dan saksi paslon disarankan untuk berpindah tempat jika lokasi rekapitulasi tidak kondusif.
Jika langkah-langkah tersebut belum bisa membuat suasana rekapitulasi menjadi kondusif, KPU meminta jajaran provinsi mengambil alih dan melanjutkan proses rekapitulasi.