Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan klarifikasi terhadap korban bullying yang terjadi di lingkungan SMA 70 Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024) besok.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan pihak pelapor bakal hadir dalam proses konfirmasi tersebut.
“Sudah dikonfirmasi akan hadir,” kata NUrma usai dikonfirmasi awak media, Selasa (17/12/2024).
Adapun dalam peristiwa ini, pertugas telah memeriksa dua orang saksi yakni korban dan ayah korban.
Baca Juga: LaLiga Gandeng KPAI Peringati Hari Anti Bullying Internasional 2024: Lawan Kebencian dan Kekerasan
Nurma memastikan pihak terlapor bakal dimintai keterangan. Namun, hal ini baru dilakukan setelah kepolisian memeriksa korban selaku pelapor dalam perkara ini.
“(Periksa pelapor) setelah itu, setelah kita memeriksa saksi-saksi kemudian nanti yang terlapor pasti kita panggil. Dengan hari jam tanggalnya kita update,” ucapnya.
Sementara ini, lanjut Nurma, jumlah terduga pelaku berjumlah satu orang. Namun tidak menutup kemungkinan jika hal itu bakal bertambah.
“Kalau yang terlapor satu orang. Tapi untuk sementara kita update kembali,” pungkasnya.
Bullying di SMAN 70
Baca Juga: Lolly Penuhi Panggilan Polisi, Tenang dan Berhijab Cantik
Sebelumnya diberitakan, kasus perundungan terjadi di SMA 70 Jakarta. Kali ini, seorang siswa berinisial ABF, yang duduk di bangku kelas X SMA 70 Jakarta, menjadi korban aksi perundungan oleh kakak kelasnya.
Kejadian tersebut berlangsung pada 28 November 2024 di toilet sekolah. Berdasarkan keterangan orangtua, ABF mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, dan paha kiri.
Awal mula insiden ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat itu, ABF dipanggil oleh teman kelasnya berinisial M ke dalam toilet lantai 2 yang merupakan tempat kejadian perkara.
Namun, pada saat korban menghampiri temannya, ABF ditarik oleh pelaku berinisial F ke dalam toilet. Saat berada di TKP, F memukul ulu hati ABF hingga menyebabkan korban tersungkur.
Kemudian, pelaku meminta korban berdiri lagi dan kembali melakukan pemukulan. Tindakan penganiayaan kepada korban diikuti teman pelaku yang berjumlah empat orang.