FKUB Bungkam, Nasib Rumah Ibadah di Cibinong Masih Abu-abu

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 18 Desember 2024 | 22:33 WIB
FKUB Bungkam, Nasib Rumah Ibadah di Cibinong Masih Abu-abu
Ilustrasi Rumah Ibadah. (pexels.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum memberikan keterangan secara terbuka soal solusi dari perkara penolakan warga terhadap rumah yang digunakan untuk tempat ibadah umat kristiani di Perumahan Cipta Graha Permai, Kecamatan Cibinong.

Ketua FKUB Kabupaten Bogor, Madroja Sukarta tidak menjelaskan hasil akhir dari pertemuan antara FKUB, Pemkab Bogor dan sejumlah pihak lainnya.

"Intinya kumpul tadi adalah berkomunikasi dengan para pihak yang akan melahirkan bahwa Indonesia semakin gembira, semakin maju, kabupaten Bogor ini gembira maju dinamis ceria," ujarnya, Rabu (18/12/2024).

Saat ditanya soal dibolehkan atau tidaknya rumah pendeta NJW di Perumahan tersebut, Madroja hanya menyinggung soal aturan-aturan yang tidak dijelaskan olehnya.

Baca Juga: Skandal Patwal Kawal Orang Pacaran di Puncak Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Itu merujuk kepada aturan-aturan yang memang sudah disepakati bersama tentang mekanismenya memang ada sebuah proses yang bersama sama kita mengetahuinya dan menjadikan ini sebuah proses ketaatan berbangsa dan bernegara intinya itu," jelas dia.

Ia menjelaskan, boleh tidaknya digunakan rumah milik pendeta NJW itu, merujuk pada kesepakatan bersama yang tidak dia jelaskan secara rinci.

"Bukan didibolehkan, boleh dan dibolehkan nya itu kita merujuk kepada kesepakatan bersama bahwa kita negara ini adalah negara hukum, kita sedang belajar taat hukum," jelas dia.

Ia mengaku, pertemuan dengan Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri beserta petinggi lainnya itu belum menemukan titik terang untuk penyelesaian permasalahan.

"Nanti kita akan petakan di proses di lapangan nanti," tutup dia.

Baca Juga: Era Baru Pilkada? DPR Bahas UU Kepala Daerah Langsung Dipilih DPRD

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI