Harun Masiku Diduga di Indonesia, Rocky Gerung Bandingkan Dengan Jokowi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:04 WIB
Harun Masiku Diduga di Indonesia, Rocky Gerung Bandingkan Dengan Jokowi
Ilustrasi Harun Masiku, tersangka suap yang jadi buronan KPK selama empat tahun. [Suara.com/Emma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus mantan Kader PDIP, Harun Masiku belakangan ini kembali jadi perbincangan di kalangan pemerhati politik.

Harun Masiku yang disebut buron kasus suap ini diduga berada di Indonesia. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti mengonfirmasi hal tersebut.

Sebelumnya, Harun Masiku dikabarkan bersembunyi di sejumlah negara, seperti Kamboja hingga Singapura.

Menanggapi kasus Harun Masiku, Akademisi Rocky Gerung Kembali menegaskan bahwa korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi.

Baca Juga: Yos Suprapto Batal Pamer Lukisan Mirip Jokowi di Galeri Nasional, Elite PDIP: Itu Kebiasaan Negara Otoriter

“Apa definisi korupsi? Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi,” terang Rocky, dikutip dari Rakyat Bersuara iNews, Jumat (21/12/24).

Ia pun mengatakan bahwa definisi korupsi jauh dari kasus Harun Masiku yang sedang menggegerkan masyarakat.

“Sekarang dalam kasus Harun Masiku, dia pejabat publik bukan? Bukan, apa yang mau dia salah gunakan kalau dia bukan pejabat publik,” sebut Rocky.

“Harun Masiku dapat keuntungan nggak? Apa keuntungannya? Yang dimaksud keuntungan itu uang. Harun Masiku keluarin uang, maka dia rugi. Harun Masiku menggunakan kekuasaan publiknya untuk mengancam KPU,” tambahnya.

Tak berhenti di situ, Rocky sontak membandingkan kasus Harun Masiku ini dengan eks Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurut Rocky, keduanya memiliki kesamaan yaitu telah menyalahgunakan jabatan publiknya.

Baca Juga: Jokowi Sebut 'Waktu yang Akan Menguji' Usai Dipecat, PDIP Merespons: Beliau Bukan Orang Loyal

“Ada seseorang yang di dalam Keputusan PDIP butir 7 disebutkan, dipecat karena mengintervensi hakim Konstitusi. Presiden mengintervensi, kenapa? Karena presiden surplus kekuasaan, nggak mungkin Dirjen mengintervensi Mahkamah Konstitusi, yang boleh dan mampu mengintervensi MK hanya presiden,” urainya.

“Mestinya udah ditangkap Jokowi, karena dia menyalahgunakan jabatan publiknya untuk berbuat jahat, sama logikanya dengan kasus Harun Masiku,” tandasnya.

Kontributor : Kanita

Suwarno
katanya pintar, genius, intlek tapi bodoh! !!! di nyatakan bersalah melanggar unsur indak pidana berdasarkan dua alat bukti, harun masiku terbukti menyuap, barang bukti suap ada uangnya, ada pengakuan yg menerima, dan ada tujuan jahatnya merusak aturan yg di tetapkan kpu selaku lembaga penyelenggara kpu untuk kepentingan pribadi, sedang jokowi apa yg di langgar? merubah undangĀ² batas usia perserta pemilu? sebagai presiden jokowi berhak dan sah secara hukum melakukanya, punya hak prerogratif, punya kepres, tujuanya untuk anak muda seluruh indonesia yg punya kemampuan dan di sukai masyarakat bisa ikut menjadi bagian peserta pemilu bukan untuk pribadi, terbukti sekarang banyak wali kota, bupati dengan usia muda, lagi pula kalau keberatan mengapa tdk di gugat sebelum pemilu, setelah kalah baru menggugat, di gugat sampai makamah agung pun kalah, karna yg merubah jokowi presiden yg sah.
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI