Polisi Selidiki Ponsel Presiden Korea Selatan Terkait Darurat Militer

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 23 Desember 2024 | 12:56 WIB
Polisi Selidiki Ponsel Presiden Korea Selatan Terkait Darurat Militer
Presiden Yoon Suk Yeol memberikan pidato publik dari kediamannya di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Handout / Kantor Kepresidenan Korea Selatan / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Korea Selatan dilaporkan sedang menyelidiki riwayat ponsel pribadi Yoon Suk Yeol, yang saat ini ditangguhkan dari posisi presiden, terkait penyelidikan mengenai deklarasi darurat militer yang diumumkan pada 3 Desember.

Tim penyelidikan khusus polisi sedang meninjau riwayat percakapan Yoon dengan individu-individu yang diduga terlibat dalam pengumuman darurat militer setelah menerima surat perintah.

Mereka juga berupaya mendapatkan ponsel yang digunakan Yoon beserta riwayat data yang ada di dalamnya dari Pasukan Pengamanan Presiden.

Selain itu, polisi telah mengamankan dokumen yang diserahkan Yoon kepada Menteri Keuangan Choi Sang-mok dalam rapat kabinet yang berlangsung segera sebelum pengumuman darurat militer.

Baca Juga: Drama Politik Korsel: Detik-Detik Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol!

Dokumen tersebut dilaporkan mencantumkan langkah-langkah untuk memotong dana operasional Majelis Nasional Korea Selatan serta merancang anggaran baru untuk lembaga tersebut dalam situasi darurat.

Pada 13 Desember, Choi menjelaskan kepada anggota parlemen bahwa dokumen itu berisi permohonan untuk mengamankan dana fiskal dan likuiditas setelah darurat militer diumumkan.

Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa 10 dari 12 pejabat yang hadir dalam rapat kabinet mendesak pada 3 Desember malam, setelah Menteri Unifikasi Kim Yung-ho diperiksa pada Sabtu (21/12).

Hanya Yoon dan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-Hyun yang belum diperiksa.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa rapat kabinet 3 Desember itu mungkin mengandung cacat baik secara prosedural maupun substansial, karena tidak ada notulensi atau dokumen yang mendukung adanya rapat tersebut.

Baca Juga: Presiden Yoon Suk Yeol Enggan Hadiri Panggilan Penegak Hukum terkait Dugaan Pemberontakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI