Taliban Hapus Catatan Kriminal Pendukungnya, Buka Bab Baru Sejarah Afghanistan

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 23 Desember 2024 | 17:29 WIB
Taliban Hapus Catatan Kriminal Pendukungnya, Buka Bab Baru Sejarah Afghanistan
Tentara Taliban berjaga di dekat lokasi masjid yang dibom di Kabul Afghanistan. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penghapusan catatan kriminal pendukung Taliban dihapuskan oleh Pemimpin Tertinggi Emirat Islam Afghanistan, Hibatullah Akhundzada.

Kebijakan itu dikeluarkan pada dekrit yang mengatur rehabilitasi dan penghapusan catatan kriminal individu yang dinyatakan bersalah karena memiliki keterkaitan dengan Taliban (yang saat ini berada di bawah sanksi PBB terkait terorisme) selama pemerintahan republik sebelumnya.

Dekrit tersebut memuat 10 pasal dan menginstruksikan pihak peradilan, penegak hukum, serta otoritas pengawasan untuk menghapus semua catatan terkait warga negara Afghanistan dan individu yang berhubungan dengan Emirat Islam Afghanistan, yang sebelumnya dihukum, dicurigai, atau dituduh oleh rezim sebelumnya karena berkolaborasi dengan otoritas Afghanistan saat ini, demikian bunyi pernyataan tersebut.

Dekrit itu dapat merehabilitasi puluhan ribu warga negara Afghanistan yang dihukum selama kepresidenan Hamid Karzai dan Ashraf Ghani, lanjut pernyataan itu.

Baca Juga: Korban Jiwa Siklon Chido di Mozambik Capai Ratusan, Ribuan Rumah Hancur

Pernyataan tersebut diungkap oleh layanan pers pemerintah Afghanistan, sebagaimana dilaporkan Sputnik pada Senin (23/12).

Juru Bicara Kementerian Kehakiman Afghanistan, Barakatullah Rasuli, menambahkan bahwa hanya pengadilan Imarah Islam yang berwenang membuat keputusan akhir mengenai apakah seseorang bersalah atau tidak.

“Kecuali jika mereka diajukan untuk peninjauan peradilan oleh pengadilan Emirat Islam berdasarkan instruksi pimpinan, mereka dianggap tidak bersalah,” kata Rasuli kepada Tolo News.

Tak hanya itu, Akhundzada juga mengeluarkan dekrit lain yang mengatur hukuman bagi kejahatan perdagangan manusia, demikian juga disampaikan dalam pernyataan tersebut.

Dekrit tersebut memberikan wewenang kepada Kementerian Dalam Negeri Afghanistan untuk mencegah penyelundupan dan perdagangan manusia, menangkap pelaku, dan menyerahkan mereka ke pengadilan militer.

Baca Juga: Keamanan Warga Semakin Terancam, Israel Bangun Pos Pemukiman di Area Kontrol Palestina

Emirat Islam Afghanistan adalah nama resmi yang digunakan oleh Taliban untuk menyebut pemerintahan mereka di Afghanistan. Nama itu digunakan setelah pada Agustus 2021, Taliban berhasil merebut kembali Kabul setelah runtuhnya pemerintahan Presiden Ashraf Ghani. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI