Cak Imin Pastikan PPN 12 Persen Tak Menyasar Sektor UMKM dan Pariwisata

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:46 WIB
Cak Imin Pastikan PPN 12 Persen Tak Menyasar Sektor UMKM dan Pariwisata
Menteri Kooordinasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Dok. Kemenko PM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan PPN 12 persen tidak akan menyasar sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sebab, Cak Imin menilai kedua sektor tersebut mempengaruhi kebutuhan orang banyak.

“Jadi, UMKM dan pariwisata yang berkaitan dengan hajat orang banyak, itu nggak kena (PPN 12 persen),” kata Cak Imin di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024).

Dia menegaskan bahwa PPN 12 persen akan berlaku untuk barang-barang mewah dan barang lain yang di luar kebutuhan pokok.

Baca Juga: Perbedaan PPN dan PPh, Admin Akun TikTok Gerindra Dinilai Keliru Bedakan

Ketua Umum Parta Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan bahwa sektor UMKM dan pariwisata justru diberikan keringanan dan kemudahan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Cak Imin juga menyebut bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen dilakukan dengan menyeleksi sektor yang akan terdampak.

“Memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi ya mana yang tidak boleh naik, mana yang naik,” ujar Cak Imin.

“Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi dan memfasilitasi dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua,” tandas dia.

Berikut daftar kategori barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen per 1 Januari 2025.

Baca Juga: Sikap PDIP Menolak PPN 12 Persen Dinilai Tidak Konsisten dan Politis Belaka

  1. Jasa pendidikan premium, yakni institusi pendidikan bertaraf internasional dengan biaya tinggi
  2. Rumah sakit dengan layanan kesehatan VIP atau fasilitas kesehatan premium lainnya
  3. Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA
  4. Buah-buahan premium
  5. Beras premium
  6. Ikan mahal (seperti salmon premium, tuna premium)
  7. Daging premium (seperti wagyu, daging kobe)
  8. Udang dan crustacea premium (seperti king crab)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI