Suara.com - Total korban luka-luka akibat cairan kimia yang tumpah dari sebuah truk di sepanjang Jalan Purwakarta - Padalarang, Kabupaten Bandung Barat mencapai 104 orang. Dari ratusan korban itu, empat korban di antaranya luka parah akibat terkena tumpahan cairan kimia tersebut.
Soal jumlah korban cairan kimia dari truk diungkapkan oleh Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Bandung Barat, Kamis (26/12/2024).
"Sampai sekarang ada korban terdampak dari bocornya cairan B3. Yang terdata sampai saat ini lebih lebih dari 100 orang luka ringan, kemudian luka berat ada empat orang," bebernya dikutip Antara, Kamis.
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan petugas kesehatan, mayoritas korban cairan kimia itu mengalami perih pada bagian mata hingga kulit melepuh. Sedangkan yang dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka bakar yang cukup berat akibat percikan soda api itu.
"Korban luka ada yang terpercik langsung, ada juga yang jatuh lalu kena. Yang empat orang itu alami luka bakar. Kami pastikan tidak ada korban jiwa," katanya.
Sedangkan untuk jumlah kerusakan sepeda motor dan mobil, ada sebanyak 200 unit. Kerusakan didominasi karena cairan kimia yang menempel pada kendaraan hingga tidak bisa dihilangkan dan ada juga mesin kendaraan mati akibat cairan tersebut.
Pihak perusahaan, kata Tri, menyatakan akan bertanggungjawab penuh atas dampak dari tumpahan cairan soda api ini.
Adapun tangki itu mengalami kebocoran di sepanjang jalur Cikalongwetan sampai Padalarang saat melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung.
"Saat ini kita melakukan pendataan ada sebanyak 200 motor maupun mobil yang terdampak. Pihak perusahaan siap bertanggung jawab ganti rugi terkait peristiwa ini, sekarang sedang pendataan kendaraan rusak," kata Tri.
Sementara itu, Petugas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH KBB Adi mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan terhadap tumpahan cairan kimia dari truk tangki milik perusahaan CV Yasindo Multi Prima itu diketahui cairan caustic liquid NaOH atau biasa dikenal dengan soda api.
"Kami ketahui dari sisa cairan di tangki yang dicocokkan dengan surat jalan pengemudi. Di sana tertulis caustic soda liquid," kata dia.
Menurut Adi, DLH akan memanggil pihak perusahaan terkait pertanggungjawaban atas dampak negatif yang ditimbulkan dari kebocoran kendaraan tangki soda api itu.
"Selanjutnya tanggung jawab perusahaan. Karena setiap pelaku usaha punya tanggung jawab masing-masing. Nanti kita kerjasama dengan kepolisian untuk tindak lanjut," kata Adi. (Antara)