Suara.com - Peraturan mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai awal tahun 2025 hingga kini masih menjadi sorotan masif di media sosial. Mayoritas warganet menolak atas kenaikan PPN 12 persen tersebut dengan menandatangani petisi yang beredar.
Namun, baru-baru ini publik menyoroti komentar yang dituliskan oleh akun TikTok milik Partai Gerindra yang dinilai membela kenaikan pajak tersebut.
Ini berawal dari unggahan salah satu warganet melalui akun base X @tanyakanrl pada 22 Desember 2024. Pengunggah menfess tersebut membagikan gambar tangkapan layar kolom komentar di akun TikTok Gerindra yang membalas respons dari pengguna TikTok lainnya.
Dalam tangkapan layar tersebut, warganet mengeluhkan atas kenaikan PPN.
"PPN jadi 12 persen bakal berdampak lagi sama harga sembako. Pasti bakal naik semua, apa nggak menyala IRT sepertiku ngatur gaji buruh yang cuma 100.000 per hari," komentar @strobery.
Komentar tersebut kemudian dibalas oleh admin TikTok Gerindra yang menyebut bahwa bahan pokok tidak terkena dampak kenaikan PPN.
"Tau nggak sih, kalau bahan pokok nggak termasuk yang kena dampak kenaikan pajak?" balas admin Gerindra.
Komentar lainnya memperlihatkan warganet yang menyayangkan kenaikan PPN menjadi 12 persen, padahal ia memiliki gaji yang sedikit.
"Min, gaji cuma 2 juta berkelahi dengan PPN 12 persen," tulis @caprigirl74.
Admin TikTok Gerindra kemudian membalas dengan menyebutkan bahwa masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp 10 juta tidak akan terkena dampaknya.
"Pemerintah udah kasih keringanan juga loh. Orang-orang yang gajinya di bawah 10 juta nggak kena potongan pajak penghasilan," balas admin Gerindra lagi.
Namun, mayoritas warganet di X tidak mempercayai balasan admin Gerindra. Bahkan publik menilai jika admin TikTok Gerindra tidak mengetahui perbedaan PPN dan PPh.
"Komentar pertama: a) Definisi yang dikecualikan dari PPN masih simpang siur, kayak beras 'premium' itu yang mana? b) Minyak goreng juga mana yang dibebaskan dan mana yang nggak? c) Bahan pokok apa saja? Sabun, sampo aja kena juga tuh PPN naik. Komentar kedua: Yang lagi dibahas kan PPN, bukan PPh. Iya betul kalau pajak penghasilan ada batas PTKP. Tapi kan ini pajak yang dikenakan ke setiap item. Kalau belanja di supermarket tuh ada kan di struk pajak. Nah itu yang dinaikin. Emang kalau belanja di supermarket mereka tahu penghasilan yang belanja?" cuit @ard*********
"Mau tau salah satu akar kebodohan masyarakat kita dari mana? Baca aja komentar kedua. Jaka sembung bawa golok. Yang ditanya soal PPN, dijawabnya malah PPh. Ngaco pula. Udah gitu banyak yang manut-manut bae. Jahat lu, admin Gerindra," tambah @kar********
"Apa hubungannya si admin Gerindra ini. Yang dipotong gaji itu bukan PPN tapi PPh. Yang gaji 2 juta juga kena imbas PPN 12 persen juga lah, tapi bukan dipotong dari gaji," sahut @blue******
"Adminnya bedain PPN dan PPh aja nggak bisa," timpal @txt***********
"Gue rasa akun Gerindra ini makin sini makin menyesatkan masyarakat. Udah tau mayoritas penduduk TikTok nih SDM rendah yang gampang banget dibohongin," komentar @neno*****