Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo | Rizki Laelani
Rabu, 15 November 2023 | 10:48 WIB
Ilustrasi perundungan (unsplash.com/Ilayza)

dolomet.com - Penanganan kasus perundungan di Babakan, Kabupaten Cirebon, sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon bertanggung jawab atas investigasi ini.

Beberapa siswi remaja yang terlibat telah dimintai keterangan, termasuk pelaku, korban, dua orang yang merekam kejadian, dan enam saksi yang berada di lokasi.

"Mereka (pelaku dan korban) masih remaja. Korbannya berusia 15 tahun dan pelakunya juga berusia 15 tahun," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton yang disampaikan Kanit PPA, Iptu Sujiani Dwi Hartati.

Hasil dari pemeriksaan kepolisian menyebutkan, peristiwa yang sempat viral di media sosial ini terjadi pada Jumat 10 November 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Warga Pulasaren Cirebon Keluhkan Penjual Obat Keras Masih Bisa Jualan Meski Baru Digerebek Polisi

Orang yang melakukan tindakan dan yang menjadi korban saling kenal satu sama lain.

Kemudian mereka membuat rencana untuk bertemu di suatu lokasi. Selain orang yang menjadi korban dan pelaku, beberapa gadis remaja lain juga ikut terlibat.

Kelompok remaja perempuan ini bergabung dalam komunitas WhatsApp yang disebut 'Timur Ladies'.

"Mereka (pelaku dan korban) sudah janjian. Anak-anak ini membentuk suatu grup di Whatsapp dengan nama Ladies Timur," kata Dwi.

Setelah keduanya ketemu, terjadilah cekcok yang berujung perundungan yang terjadi di suatu tempat di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga: Sepak Terjang KH Abdul Chalim Petinggi Hizbullah Berjuluk Muharrikul Afkar di Masa Melawan Penjajah

Seseorang menyerang korban perundungan dengan menarik rambutnya hingga membuatnya jatuh, dilanjutkan dengan tendangan dan pukulan menggunakan tangan kosong.

Di sekitarnya, beberapa remaja perempuan lainnya turut menjadi saksi peristiwa tersebut.

Dua di antara mereka merekam kejadian dengan ponsel mereka, sementara yang lain hanya menyaksikan kejadian itu tanpa ikut campur.

Iptu Dwi lebih lanjut menjelaskan bahwa motif di balik perundungan tersebut adalah ketidakpuasan pelaku terhadap korban yang membuatnya merasa tersakiti.

"Motifnya, pelaku sakit hati karena dichat di facebook. Wajah pelaku disebut jerawatan, bruntusan, dibilang mau dibawa laki-laki untuk diajak melakukan perbuatan tidak terpuji. Sehingga, pelaku marah dan sakit hati," ungkapnya.

Setelah insiden tersebut, rekaman video yang diambil oleh seorang saksi dibagikan di dalam kelompok WhatsApp dengan nama 'Ladies Timur'. Dari kelompok tersebut, informasi itu tersebar ke platform media sosial dan menjadi viral.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon mengambil langkah untuk menginvestigasi kasus ini.

Delapan remja putri ini diminta memberikan keterangan, sementara orang tua mereka diundang untuk datang ke Markas Kepolisian Resor Cirebon.

"Kedua orang tua (para pelaku dan korban), pihak Desa, sekolah dan juga KPAID Kabupaten Cirebon diminta untuk hadir di sini," kata Dwi.

"Karena masih anak-anak sekolah, semua di SMP dan SMK. Sehingga orang tua dari korban menginginkan masalah ini itu diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.

"Kami memfasilitasi kedua belah pihak (pelaku dan korban) untuk menyelesaikan masalahnya. Alhamdulillah saat ini anak-anak sudah kami pertemukan dengan orang tuanya, sudah minta maaf ke orang tuanya," lanjutnya.

Mereka kemudian dalam pertemuan itu berjanji tidak membuat grup atau pun konten negatif yang dishere ke media sosial.

Apa yang harus dilakukan korban perundungan?

Dikutip dari berbagai sumber, perundungan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang bertujuan untuk menyakiti atau menindas orang lain secara fisik maupun psikis.

Perundungan dapat terjadi di mana saja, termasuk di sekolah, tempat kerja, atau bahkan di media sosial.

Jika Anda menjadi korban perundungan, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan:

1. Jangan diam. Hal yang paling penting adalah jangan diam dan membiarkan perundungan terus berlanjut. Berbicaralah kepada orang yang Anda percayai, seperti orang tua, guru, atau teman. Anda juga dapat menghubungi layanan konseling atau hotline anti-bullying.

2. Dokumentasikan perundungan. Jika memungkinkan, dokumentasikan perundungan yang terjadi, seperti dengan mengambil gambar atau merekam video. Hal ini dapat berguna sebagai bukti jika Anda ingin melaporkan perundungan ke pihak berwenang.

3. Laporkan perundungan ke pihak berwenang. Jika perundungan yang terjadi sudah sangat parah, Anda dapat melaporkannya ke pihak berwenang, seperti polisi atau sekolah.

Berikut adalah beberapa tips tambahan untuk menghadapi perundungan:

1. Kembangkan rasa percaya diri. Percayalah pada diri sendiri dan kemampuan Anda untuk menghadapi perundungan.

2. Jangan biarkan perundungan membuat Anda merasa rendah diri. Ingatlah bahwa Anda tidak sendirian dan ada orang-orang yang peduli pada Anda. Fokuslah pada hal-hal positif dalam hidup Anda. Jangan biarkan perundungan menghalangi

3. Anda untuk menikmati hidup.

Jika Anda mengalami perundungan, jangan ragu untuk meminta bantuan. Ada banyak orang yang peduli pada Anda dan ingin membantu Anda menghadapi perundungan. (*)

Load More