dolomet.com - Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengungkapkan proses penangkapan Ijal yang membunuh Didi Hartanto lalu mengubur jasad korban lantai rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Menurut Aldi, polisi berhasil mengamankan pelaku di daerah Cipeuyeum, Kabupaten Cianjur. Sebelumnya, Ijal sempat melarikan diri ke Jakarta usai menghabisi dan mengubur korban demi menghilangkan jejak pada 23 Maret lalu.
"Jadi dia ini kabur ke Jakarta lalu ke Cianjur dan tertangkap di sana. Nah selama di Jakarta, dia ini menyamar dengan menggunakan pakaian badut-badutan, supaya tidak terendus polisi," kata Aldi di Mapolres Cimahi, Rabu (17/4/2024).
Baca juga:
Baca Juga: Uang Rp300 Ribu Jadi Alasan Ijal Bunuh dan Cor Didi Hartanto di Dalam Rumah
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan pelaku sudah merencanakan aksinya, pasalnya kejahatan yang dilakukan Ijal bisa dikatakan sangat rapi.
"Kita masih dalami soal itu (kemungkinan pembunuhan berencana), karena tersangka mengambil barang korban. Kita perlu fakta dan pembuktian yang valid," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Ijal, lantaran aksi kejinya terhadap Didi nyaris tak terendus, bahkan pelaku mengubur jasad korban di lantai untuk menghilangkan jejak dan kecurigaan.
Baca juga:
"Kejiwaan nanti akan kita dalami. Fakta-fakta ini (membunuh dan mengubur korbannya dengan rapi lalu kabur dengan baju badut) akan kita dalami, kenapa sampai seperti itu," jelasnya.
Baca Juga: Keluarga Mayat Dicor di Cimahi Ungkap Fakta Soal Kondisi Kasur yang Mencurigakan
Satreskrim Polres Cimahi sudah menetapkan Ijal sebagai tersangka pembunuhan Didi Hartanto. Untuk sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana.
"Untuk sementara kita kenakan Pasal 338 KUHPidana tentang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Aldi.
Lebih lanjut Aldi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan pengakuan Ijal yang sudah menghabisi nyawa Didi, korban sendiri dibunuh pada 23 Maret 2024.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka membunuh korban itu dikarenakan kesal karena upah bekerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu belum dibayarkan.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Korban Tumpahan Cairan Kimia Truk di Padalarang Tembus 104 Orang, 200 Kendaraan Rusak
-
Sadis! Leher Ditusuk Pakai Gunting, Mayat Sopir Taksol Dibuang Perampok di Kali Malang
-
Ironi Pelapor Polisi Pembunuh Sopir Ekspedisi di Palangka Raya: Mengapa Haryono Jadi Tersangka?
-
Biadab! Ayah Kandung Penggal Bayi 1 Tahun, Serang Istri dan Ibu Mertua
-
Tragedi Karikatur Nabi: 8 Orang Dihukum Atas Pembunuhan Guru di Prancis
Terpopuler
- Nasib Uang Donasi Pak Tarno dari Raffi Ahmad Usai Kena Stroke, Istri Pertama Heran Kenapa Tetap Jualan
- Susi Pudjiastuti Ikut Komentari Lukisan Yos Suprapto yang Dianggap Kritik Pemerintah: Kalau Tidak Boleh Pameran...
- Sepulang Umrah, Hanung Bramantyo dan Keluarga Ikut Misa Natal di Vatikan
- Segini Kekayaan Hasto Kristiyanto, Tak Pernah Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003
- Jay Idzes Soroti Fans Timnas Indonesia: Saya Tak Ingin Pilih Negara...
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
-
Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
-
Kepala Otorita Sebut Nilai Investasi IKN Capai Triliunan, Benarkah?
Terkini
-
Polres Cimahi: Lebih dari 100 Orang Luka-luka Akibat Tumpahan Cairan Kimia
-
Sampah Menggunung, Pemkot Bandung Tegur Pengelola Pasar Caringin
-
Hujan Deras Picu Longsor di Dusun Cigorowek Pangandaran, Akses Jalan Tertutup
-
Akses Jalan Palabuhanratu-Pajampangan Masih Lumpuh, Empat Alat Berat Diturunkan
-
Tandang ke Markas Persis Solo, Persib Ingatkan Bobotoh untuk Tidak Datang ke Manahan