dolomet.com - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, memberikan tanggapan mengenai ditetapkannya dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Arsan ditetapkan menjadi tersangka, terkait dengan kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat tersebut, sempat memberikan pernyataan terkait penetapan status tersangka oleh Kejati Jabar usai menghadiri pelantikan Kepala Desa Cipatat.
Sambil bergegas menuju kendaraan dinasnya, Arsan mengaku belum menerima informasi resmi terkait penetapan status tersangka padanya oleh Kejati Jabar.
"Saya belum terima, nanti kita serahkan saja semua mekanisme yang ada. Belum tahu (soal penetapan tersangka)," kata Arsan kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Lebih lanjut Arsan mengaku tidak menerima uang dari pihak yang terlibat kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
"Tida ada, tidak ada (terima uang). Enggak ada, enggak ada," tegas Arsan menjawab pertanyaan wartawan.
Bey Tunggu Arahan Kemendagri
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengaku sudah mendengar kabar terkait Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Baca Juga: Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Jadi Tersangka, Pj Gubenur Jabar Bilang Begini
Arsan ditetapkan menjadi tersangka, terkait dengan kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Menurut Bey, penetapan Arsan dalam kasus korupsi ini bukan sebagai Pj Bupati Bandung Barat, melainkan sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dijabat sebelumnya.
"Penetapan tersangka Pj KBB ya memang kami sudah mendengar dan pertama bahwa ditetapkan tersangka bukan sebagai Pejabat Bupati Bandung Barat jadi ada jabatan sebelumnya," kata Bey.
Lebih lanjut Bey menuturkan, sejauh ini belum ada pergantian di posisi Pj Bupati Bandung Barat, pasalnya pihaknya masih menunggu arahan dan keputusan dari Kemendagri.
"Sesuai mekanisme kami sudah mengajukan surat ke Kemendagri untuk menunggu arahan mekanisme seperti itu, kami harus Kemendagri. Kami menunggu," ucapnya.
"Plh mekanismenya seperti itu kami tidak bisa langsung mengganti jadi kami harus menulis surat ke Kemendagri menunggu arahan. Secara mekanisme secepatnya nanti akan kalau sudah ada keputusan nanti akan kami tindak lanjuti secepatnya, surat juga akan dilakukan elektronik," tegasnya.
Pihaknya meminta, pelayanan publik di Kabupaten Bandung Barat bisa berjalan normal dan tidak terganggu dengan adanya penetapan tersangka kepada Arsan yang saat ini menjabat Pj Bupati Bandung Barat.
"Pelayanan harus tetap berjalan tidak boleh terganggu," jelasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Vonis 8 Tahun! Dirut PT Refined Bangka Tin Terbukti Korupsi Timah
-
CEK FAKTA: Prabowo akan Miskinkan Pelaku Korupsi Dana Desa
-
Kasus Timah, Bos PT SBS Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
-
Kasus Timah, Bos Perusahaan Smelter Suwito Gunawan Divonis 8 Tahun Bui
-
Natal Kelabu Harvey Moeis: Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi PT Timah
Tag
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Bus Angkut Pelajar Asal Bogor di Tol Pandaan-Malang
-
Pemkab Bogor: SMP IT Darul Quran Mulia Tidak Lapor Study Tour ke Malang
-
Bus Angkut Pelajar Asal Bogor Kecelakaan di Tol, Empat Orang Meninggal Dunia
-
Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali Jelang Natal, Mendag Sambangi Pasar Tagog
-
Mendag Tinjau SPBE Padalarang, Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran