dolomet.com - Siapa yang tidak ingin memiliki rumah? Anda mungkin sudah sering memimpikan saat untuk pertama kalinya Anda melangkahkan kaki ke dalam rumah hasil keringat Anda sendiri.
Namun membeli rumah adalah keputusan besar yang akan mempengaruhi kemampuan finansial dan gaya hidup Anda sampai bertahun-tahun ke depan. Oleh karena itu, riset dan pertimbangan yang masak mutlak dilakukan sebelum mengambil keputusan.
Saat membeli rumah, lokasi, luas, dan fasilitas memang tergantung pada kebutuhan serta budget Anda. Namun di luar faktor tersebut, ada 5 hal lain yang juga wajib Anda perhatikan baik-baik. Terutama jika Anda ingin mengikuti program KPR Kilat dari Bank BRI.
Apa saja 5 hal tersebut? Yuk, simak ulasannya berikut ini!
1. Rekam Jejak Developer
Belilah rumah dari developer dengan rekam jejak yang bersih. Pastikan developer pilihan Anda memiliki izin usaha dan telah menyelesaikan semua kewajiban dengan baik di proyek-proyek sebelumnya. Ini penting, sebab tentu Anda tidak mau jika nanti ikut dirugikan oleh developer yang tidak bertanggung jawab.
Gali informasi tentang developer incaran Anda dengan menelusuri internet atau dengan bertanya pada mereka yang pernah membeli rumah dari developer tersebut.
2. Tata Cara Pengajuan KPR
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan solusi pembiayaan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah. Dengan KPR, Anda bisa membeli rumah dengan mencicil pembayaran kepada bank selama jangka waktu tertentu.
Sekali lagi, sebelum mengajukan KPR Anda perlu menelaah program yang ditawarkan bank penyedia. Setelah memilih, siapkan semua persyaratan dan ikuti tiap prosesnya dengan tertib.
3. Tingkat Suku Bunga
Dibanding KPR pada umumnya, KPR Kilat dari Bank BRI menawarkan jangka waktu cicilan yang lebih cepat dan suku bunga yang fixed . Jika memilih KPR ini, Anda dapat menikmati suku bunga 9,50% fixed untuk tenor 1 tahun, 10,00% fixed untuk tenor 2 tahun, 10,25% fixed untuk tenor 3 tahun, dan 10,60% fixed untuk tenor 5 tahun.
Baca Juga: HR Asia Nobatkan BRI sebagai Tempat Kerja Terbaik
Dengan suku bunga yang fixed, cicilan KPR mudah diprediksi. Anda tidak perlu lagi khawatir dengan kenaikan tidak terduga.
Kriteria Debitur dan Tujuan Penggunaan
Program KPR Kilat BRI hadir tanpa kuota untuk nasabah dengan fixed income maupun non-fixed income. Anda dapat memanfaatkan program ini untuk beberapa tujuan sekaligus, seperti pembelian baru (primary) dari developer PKS BRI, pembelian baru ready stock dari developer non-PKS BRI, pembelian bekas, pembangunan, hingga renovasi rumah.
Syarat dan Kelengkapan Dokumen
Untuk mengikuti program KPR Kilat BRI, berikut beberapa ketentuan yang harus dipahami:
* Maksimum jangka waktu kredit 5 tahun.
* Biaya provisi 0,5% dari plafon kredit.
* Biaya administrasi minimal Rp 500.000 atau 0,1% dari plafon kredit.
Terakhir, program ini hanya berlaku bagi Anda yang mengambil KPR BRI dalam periode 01 April hingga 31 Juli 2024.
Jadi, tunggu apalagi? Apabila 5 hal di atas sudah Anda tunaikan, segera ajukan KPR Kilat BRI di homespot.id, sebagai langkah cerdas menuju kepemilikan rumah idaman! Karena #KPRBRI menjadi solusi #MudahCepatPunyaRumah.
Berita Terkait
-
BRI dan KAI Hadirkan Transaksi Digital Praktis di Resto on Train & Loko Cafe dengan QRIS
-
Libur ke Luar Negeri Pakai BRI Multicurrency, Solusi Praktis Transaksi Tanpa Biaya Konversi
-
BRI Buktikan Komitmen Transparansi, Raih Anugerah Keterbukaan Informasi
-
Seabad Lebih Mengabdi, Transformasi BRI dari Bank Pra-kemerdekaan Hingga Bank Rakyat
-
BRI Pastikan Dana dan Data Nasabah Aman, Layanan BRImo dan ATM Normal
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Kantor Imigrasi Cianjur Deportasi 16 WNA, Satu di Antaranya Terancam Lima Tahun Penjara
-
Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Purwakarta Sebar Personel Gabungan di 37 Titik Pos Pengamanan
-
Persib Bandung Berduka, Dokter Raffi Ghani Tutup Usia
-
Polrestabes Bandung Sita 9 kilogram Sabu, Dua Tersangka Diringkus
-
Polresta Bogor Kota Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Sungai Cisadane