dolomet.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 9 kilogram dengan meringkus dua tersangka.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono menjelaskan bahwa pengungkapan ini dimulai dari penangkapan tersangka berinisial SP pada 13 Desember 2024 di daerah Cibiru, Bandung.
“Kami berhasil meringkus dua tersangka dan mengamankan 9 kilogram jenis sabu-sabu yang kami tangkap di daerah Cibiru dan pengembangan di daerah Bekasi,” kata Budi di Bandung, Senin (23/12/2024).
Budi menjelaskan dari hasil pemeriksaan, polisi melakukan pengembangan ke daerah Tambun, Bekasi, tempat SP diketahui mengambil sabu-sabu tersebut.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Tak Akan Tutup Flyover Pasupati di Malam Tahun Baru
Di tempat tersebut, polisi berhasil meringkus IS sebagai pemasok sabu-sabu kepada SP dan melakukan interogasi yang mengarahkan polisi ke rumah kontrakan pelaku di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi.
“Sehingga dari situ kita lakukan pengembangan dan dapat mengamankan 6 kilogram sabu-sabu di rumah kontrakan dan 2 kilogram di tangan IS,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dari kemasan sabu-sabu yang ditemukan, barang tersebut diduga kuat berasal dari jaringan internasional.
“Saya lihat kalau dari bungkusannya ini impor, berarti di sini nanti kita akan kembangkan karena ini pengedar dari luar negeri,” kata Budi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 tentang narkotika dengan hukuman maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.
Baca Juga: Puluhan Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Bandung dalam Dua Pekan
[ANTARA]
Berita Terkait
-
Kabar Duka! Dokter Persib Bandung Mochamad Rafi Ghani Meninggal Dunia
-
Ulasan Buku Cerpen Roti Terlezat di Dunia: Ibu yang Pamer Kekayaan Anak
-
Akses Jalan Dibangun, Stasiun Kereta Cepat Karawang Mulai Beroperasi
-
Jadi Pengendali Narkoba di Bali, Bareskrim Ciduk WNA Ukraina yang Kabur ke Thailand
-
Sejarah Kampung Boncos, Potret Kehidupan Kawasan Jakarta Barat
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan
-
Longsor di Jalur Utama IKN, Jalan Terbelah Hingga Tiga Meter, Sopir Truk: Kami Tidak Berani Melintas
-
Inflasi Terkendali, Pemprov Kaltim Pastikan Stok Aman Menjelang Nataru 2024
-
Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
-
5 Cara Merancang Resolusi Tahun Baru 2025 yang Efektif
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Pengelola Hotel, Restoran dan Tempat Wisata Kelola Sampah Secara Mandiri
-
Kabut Tebal dan Jarak Pandang Terbatas, Polisi Imbau Wisatawan Waspada Saat Melintasi Jalur Puncak
-
Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Wilayah Depok
-
Gunung Garu Sukabumi Longsor, Puluhan KK Mengungsi
-
Hasil Olah TKP Laka Maut yang Tewaskan Ibu Hamil di Kampung Ongkrak Sukabumi