dolomet.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil meringkus 55 pengedar narkoba jenis sabu-sabu, tembakau sintetis serta obat terlarang selama dua pekan, terhitung sejak 26 November hingga 17 Desember 2024.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dengan nilai total mencapai Rp250 juta
"Dalam operasi ini, kami berhasil menyita 83 paket sabu dengan total berat 213 gram, 20 paket ganja seberat 103 gram, serta 78 paket tembakau sintetis dengan berat total 390,4 gram," kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Kamis (19/12/2024).
Selain itu, polisi juga menyita obat-obatan keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl dengan total 2.499 butir, serta obat golongan psikotropika sebanyak 320 butir.
Baca Juga: Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Tiga Pelaku Diringkus Polisi
Sebagian besar dari obat-obatan tersebut diperoleh dari 15 warung yang kini sudah diberi garis polisi. "Para tersangka akan terus kami proses hingga pengadilan," ujar dia.
Lebih lanjut, Kusworo mengungkapkan operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan jelang Operasi Lilin untuk pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Dia menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan selama libur panjang mendatang.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan dari kejahatan narkotika, minuman keras, maupun penyakit masyarakat lainnya," jelasnya dikutip ANTARA.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal 111, 112, dan 114, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar.
Baca Juga: Insiden Warnai Peresmian Rusun Rancaekek, Layar Besar Ambruk Saat AHY Ucap Salam
Beberapa tersangka juga akan dikenakan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 serta Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.
Berita Terkait
-
Potensi Perputaran Uang Selama Libur Nataru Bisa Hampir Rp100 Triliun
-
Akses Jalan Dibangun, Stasiun Kereta Cepat Karawang Mulai Beroperasi
-
Jadi Pengendali Narkoba di Bali, Bareskrim Ciduk WNA Ukraina yang Kabur ke Thailand
-
Insiden Polisi Tembak Polisi Berulang, Anggota Komisi III DPR: Evaluasi Total Sistem Promosi Jabatan!
-
Daftar Kantor BRI Tetap Buka Saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Terpopuler
- STY Ancam Rizky Ridho: Kamu Nggak Bakal Saya Mainkan!
- Kimberly Ryder Baru Sadar Edward Akbar NPD Usai Cerai
- Daftar 4 Artis Indonesia Peluk Kristen Pulang Umrah, Termasuk Paman Ivan Gunawan hingga Lukman Sardi!
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
Pilihan
-
Jalan Poros Menuju IKN Longsor dan Terbelah Dua, Warga Rekam Kejadian Mencekam
-
Meninggal Dunia, Awang Faroek Tinggalkan Filosofi Ikhlas dan Kejujuran dalam Kerja
-
Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia, Kalimantan Timur Berduka
-
BRIDA Kaltim Buka Peluang bagi Pelajar SMA/SMK untuk Menjadi Peneliti Handal
-
Bertahan Hidup di Laut, Kukuh Bawa Jenazah Temannya Selamat ke Pelabuhan
Terkini
-
Momen Emosional Jelang Duel Persib vs Persita, Pemain Dilepas Ibu dan Istri Menuju Lapangan Hijau
-
Warga Desa Cikadu Korban Pergerakan Tanah Direlokasi ke Lahan Milik Pemkab Sukabumi
-
Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Sukabumi Kota Bentuk Tim Macan Bintana
-
DPRD Ingatkan Pemkot Bogor Kaji Operasional BisKita Secara Komprehensif
-
KCIC Buka Penjualan Tiket Whoosh Dari dan Menuju Stasiun Karawang